"Harapan saya, kan ini bulan puasa, mudah-mudahan jangan (ditahan) dulu di bulan puasa. Kita juga belum tahu proses ke depannya," kata Soesilo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Setya Novanto kan saat itu Ketua DPR, Bu Eni anggota DPR, PLN juga mitra kerjanya dengan DPR, kemudian sekadar berkomunikasi. Yang penting bahasannya, bahasan apa. Tetap Pak Sofyan bicara PLN, tidak bicara soal fee atau yang lain," ucapnya.
Sofyan hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Setelah diperiksa, dia membantah menerima janji fee dari pengusaha Johanes B Kotjo.
"Ya, memang proses hukum. Kita harus hormati. Kita harus jalankan dengan baik. KPK profesional. Nggak ada," ujarnya sambil jalan ke mobil.
Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
Dia diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasikan. Sofyan pun disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Sofyan merupakan orang kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Sebelumnya, ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham, dan Samin Tan, yang telah menjadi tersangka lebih dulu.
Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1, Simak Videonya:
(haf/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini