Akta Tanah Tak Kunjung Kelar, Kantor Desa Ludes Dibakar

Round-Up

Akta Tanah Tak Kunjung Kelar, Kantor Desa Ludes Dibakar

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 21:02 WIB
Foto: Kantor Desa di Pinrang dibakar (ist)


Namun, Bupati Pinrang membantah pihaknya mempersulit AJB Sai. Bupati Pinrang mengatakan, AJB Sai tak bisa keluar karena ada tanda tangan palsu.

"Ini kan sepihak, kalau menurut laporannya Pak Desa, itu akta karena semuanya palsu, kalau menurut Pak Desa," kata Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid saat berbincang dengan detikcom, Jumat (3/5/2109).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan menjelaskan, yang dipalsukan dalam surat-surat tersebut ialah tanda tangan orang tua pelaku. Karena surat palsu, pihak kantor desa menurutnya tidak berani mengeluarkan AJB.



"Iya katanya ada yang dia palsukan, tanda tangan orang tuanya sehingga pak desa tidak berani (terbitkan)," sambung Irwan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka kepada Sai. Polisi tak mentolerir tindakan itu dan menetapkan Sai sebagai tersangka pembakaran.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka," ucap Dharma.



(rvk/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads