"Harapan KPAI, rehabilitasi terhadap semua korban harus setuntas mungkin," kata Ketua KPAI Susanto di kantornya, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: Fakta-fakta Keji Penculik Cabul di Kendari |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan itu disebut Susanto harus menjadi perhatian pemerintah daerah setempat. Susanto mengatakan KPAI tidak akan lepas tangan, koordinasi dengan pemerintah daerah setempat itu segera dilakukan.
"Ini menjadi catatan kita dan sesegera mungkin kita akan bersurat kepada pimpinan daerah untuk memastikan proses rehab terhadap korban," kata Susanto.
Di tempat yang sama, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti memberikan tanggapan seiya sekata dengan Susanto. Dia menambahkan bila koordinasi akan dilakukan juga antara KPAI dengan LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kita berharap tentu hak-hak korban dipenuhi. Terkait itu kita akan berkoordinasi. Ini kan KPAI pengawasan, teknis itu kan ada di daerah dan lembaga negara yang bisa melakukan adalah LPSK. Nanti sebagai sesama lembaga negara kita bisa saja berkoordinasi," kata Retno.
Diberitakan sebelumnya pencabulan yang dilakukan oknum mantan anggota TNI, Adrianus Pattian, terhadap enam anak di bawah umur terjadi di Kota Kendari. Sempat melarikan diri selama 3 hari hingga kabur ke hutan, Adrianus akhirnya ditangkap tim gabungan TNI dan Polri. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini