"Hanya itu ya, sama dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang lama. Jadi karena ada tersangka baru, jadi kita diperiksa di-BAP lagi. Intinya sama dengan keterangannya," kata Al Khadziq usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).
Dalam perkara ini Al Khadziq memang pernah menjalani pemeriksaan di masa istrinya masih berstatus sebagai tersangka. Sedangkan untuk hari ini keterangan Al Khadziq dibutuhkan untuk penyidikan Sofyan yang baru-baru ini berstatus tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bu Eni beri uang ke bapak itu bilang nggak sumbernya dari mana? Uangnya kan dipakai bapak buat pilkada ya?" tanya wartawan.
"Makasih, makasih. Oke makasih," jawab Al Khadziq.
Pun saat ditanya wartawan soal kenal tidaknya dengan Sofyan. Al Khadziq hanya menjawab 'terima kasih'.
"Makasih, makasih, makasih. Makasih ya semua ya. Insyaallah mudah, makasih ya," ucap Al Khadziq.
"Terima kasih," imbuhnya sembari terus berlalu dan selanjutnya tidak menjawab apa pun pertanyaan wartawan padanya.
Dalam perkara ini, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham (mantan Menteri Sosial), yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Saksikan juga video 'Diperiksa KPK 8 Jam, Samin Tan Tidak Ditahan':
(dhn/dhn)