Eni Bantah Suap PLTU Riau Mengalir ke Suami di Pilkada Temanggung

Eni Bantah Suap PLTU Riau Mengalir ke Suami di Pilkada Temanggung

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 03 Okt 2018 14:56 WIB
Eni Maulani Saragih usai menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Eni Maulani Saragih membantah adanya uang suap PLTU Riau-1 ke Pilkada Temanggung. Tersangka kasus suap itu memastikan kemenangan suaminya, M Al Khadziq, di pilkada itu tidak dicampuri duit suap.

"Insyaallah nggak ada ya," ujar Eni usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Eni sebelumnya mengaku telah mengembalikan uang suap lagi ke KPK. Ini merupakan pengembalian uang kedua yang dilakukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya janji untuk kembalikan semua. Pokoknya saya lagi berusaha semaksimal mungkin, kooperatif, dan apa yang memang itu saya gunakan sendiri saya akan kembalikan. Mana yang dipakai untuk Munaslub Golkar ya Golkar yang mengembalikan," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menduga ada aliran dana untuk keperluan Pilkada Temanggung yang diikuti suami Eni, M Al Khadziq, yang kini terpilih menjadi bupati. Namun, KPK tak menjelaskan terkait atau tidaknya aliran duit dari Eni dengan kasus PLTU Riau-1.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Eni selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Johannes B Kotjo. Eni diduga menerima duit Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd yang merupakan salah satu konsorsium proyek PLTU Riau-1

Saat proses pengembangan penyidikan perkara, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.




Tonton juga 'KPK Telusuri Aliran Suap Eni Saragih':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads