Demokrat Ngadu ke KPU soal Beda Hasil Suara di Dapil I Cilegon

Demokrat Ngadu ke KPU soal Beda Hasil Suara di Dapil I Cilegon

M Iqbal - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 13:52 WIB
Demokrat Ngadu ke KPU soal Beda Hasil Suara di Dapil I Cilegon
Partai Demokrat lapor ke KPU Banten. (Foto: Iqbal/detikcom)
Cilegon - DPC Demokrat Cilegon mengadu ke KPU soal beda hasil suara di Dapil I. Demokrat merasa ada ketidaksesuaian hasil antara C1 dan DAA1 atau hasil dari desa/kelurahan.

Aduan itu bukan tuduhan kecurangan atau penggelembungan suara. Namun Demokrat menemukan perbedaan hasil suara yang ditemukan saksi partai di lapangan. Aduan itu sekaligus meminta pendapat kepada KPU soal beda suara tersebut.

"Hari ini Demokrat ke KPU masih dalam rangka konsultasi menyampaikan beberapa persoalan temuan di lapangan bukan dugaan kecurangan atau penggelembungan suara tetapi lebih kepada temen-temen di lapangan bahwa fakta kami memang betul menemukan data C1 dan DAA1 yang tidak sesuai, tidak sinkron di beberapa TPS di dapil I," kata Ketua DPC Demokrat Cilegon Rahmatulloh kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Temuan serupa disampaikan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Pihaknya akan menerima apa pun hasilnya pada rapat pleno nanti. Temuan itu, lanjutnya, akan dijadikan bahan ketika pleno rekapitulasi KPU pada Jumat (3/5).

"Ini kita sampaikan sebagaimana disampaikan ke Bawaslu kita persiapkan menjelang pleno KPU tanggal 3, ketika kita sudah sampaikan ke KPU dan Bawaslu tentu mereka akan menyiapkan segala opini maupun data yang kita harapkan keputusan pleno KPU yang nanti disampaikan pada tanggal 3," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi menerima aduan itu untuk diteliti lebih lanjut. Irfan belum bisa memastikan apalah laporan itu masuk penyelesaian sengketa atau tidak karena harus melalui penelitian temuan tersebut.

"Kalau KPU tetap berpegang pada norma-norma regulasi. Jadi, siapa pun boleh berkeberatan, itu haknya peserta tapi kita ada mekanisme yang sudah diatur PKPU misalnya penyelesaian keberatan itu. Itu kan diselesaikan melalui mekanisme pleno di mana mekanisme pleno itu menghadirkan saksi parpol dan Bawaslu," tuturnya.


Simak Juga 'AHY: Demokrat Konsisten di Rel Ganda':

[Gambas:Video 20detik]

(bal/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini