Bikin Geleng-geleng! 5 Koruptor Ini Total Korupsi Rp 2,4 Triliun

Bikin Geleng-geleng! 5 Koruptor Ini Total Korupsi Rp 2,4 Triliun

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 28 Apr 2019 13:58 WIB
Foto: Djoko Susilo-Nazaruddin-Fuad Amin (dok.detikcom)
Jakarta - Putri mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Popy Femialya menggugat Menkeu terkait rumah megah yang dirampas negara. Gugatan itu ditolak karena perampasan sesuai prosedur hukum. Siapa saja koruptor dengan jumlah korupsi yang fantastis?

Berikut lima nama koruptor yang ditotal mencapai Rp 2,4 triliun sebagaimana dirangkum detikcom, Minggu (28/4/2019):

1. Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo: Rp 179 miliar
Djoko Susilo dihukum 18 tahun penjara di kasus proyek pengadaan barang simulator SIM. Di proyek itu, ia korupsi Rp 32 miliar. Selain itu, seluruh aset Djoko Susilo juga dirampas karena didapat dari hasil pencucian uang. Nilainya mencapai Rp 179 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut aset yang dirampas negara:
-Tanah dan bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, senilai Rp 5,6 miliar.
-Tanah dan bangunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seharga Rp 8,3 miliar.
-Tanah dan bangunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, senilai Rp 424 juta.
-Tanah dan bangun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seharga Rp 384 juta.
-Tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, senilai Rp 7,1 miliar.
-Tanah dan bangunan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, senilai Rp 628 juta.
-Tanah dan bangunan di Jatipadang, Jakarta Selatan, seharga Rp 253 juta
-Tanah dan bangunan di Warung Jati, Jakarta Selatan, seharga Rp 17,7 miliar.
-Tanah dan bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp 395 juta.
-Dua bidang tanah dan bangunan di Jalan Durian, Jakarta Selatan, seharga Rp 21 miliar.
-Tanah dan bangunan di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp 26 miliar.
-Tanah dan bangunan di Gang Pondo, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seharga Rp 1,5 miliar.
-Tanah dan bangunan di Jalan Nusa Indah I Dalam, Jakarta Selatan, seharga Rp 166 juta.
-Tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seharga Rp 10,6 miliar.
-Tanah dan bangunan di Cipete, Jakarta Selatan, seharga Rp 39,1 miliar.
-Tanah dan bangunan di Jalan Elang Mas I, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, senilai Rp 3 miliar.
-Apartemen di The Peak A Beaufort Residence At Sudirman terletak di Tower Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan, seharga Rp 3,8 miliar.
-Tanah dan bangunan di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, senilai Rp 31,8 miliar.

2. Mantan Bendahara Umum Partai Demkorat, M Nazaruddin: Rp 550 Miliar
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin total dihukum 13 tahun penjara. Dari kejahatan itu, asetnya senilai Rp 550 miliar dirampas negara.

Asetnya di antaranya:
- Uang tunai USD 20 ribu
- Uang tunai sebesar Rp 7,5 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 745 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 8,8 miliar.
- Uang tunai Rp 19,9 miliar.
- Uang tunai sejumlah Rp 2,1 miliar.
- Uang tunai sejumlah Rp 7 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 704 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 269 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 539 juta.

- Uang tunai sejumlah Rp10 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 1,7 miliar.
- Uang tunai sejumlah Rp 666 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 246 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 42 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 53 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 169 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 543 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 74 juta.
- Uang tunai sejumlah SGD 1.043.


- Uang sejumlah Rp 17 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 2,348 miliar.
- Uang tunai sejumlah Rp 16 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 18 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 5,584 miliar.
- Uang tunai sejumlah Rp 32 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 66 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 58 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 55 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 30 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 3,1 miliar.
- Uang tunai sejumlah Rp 24 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 156 juta.
- Uang tunai sejumlah Rp 1,7 miliar.
- Uang tunai sejumlah Rp 237 juta.
- Uang tunai Rp 3,4 miliar.
- Uang tunai Rp 7,6 miliar.
- Uang Rp 36 miliar.

SAHAM

- Sebanyak 400 ribu lembar saham perusahaan besi.
- Sebanyak 56 ribu lembar PT JAWA.
- Sebanyak 4,4 juta lembar saham.
- Sebanyak 52 ribu saham rokok.
- Sebanyak 130.500 lembar saham bank swasta.

TANAH/PROPERTI

- Ruko di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No.15 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
- Satu bidang tanah Blok D.1 seluas 9,944 m, Duren Tiga VIII No 65, Jaksel.
- Sebuah rumah di Komplek Kejaksaan Agung, Pasar Minggu.
- Ruko Bekasi Mas Kavling A-12A, Kavling A 12, Kavling A-14 Margajaya Bekasi Selatan Kabupaten Bekasi.
- Tanah dan Bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung, Komplek LAN Blok D No. 23 RT. 010/04 Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu.
- Tanah dan Bangunan dengan alamat Jl Abdullah Syafii No. 19 RT 004 Rw 01 Kelurahan Manggarai Selatan.
- Tanah dan Bangunan seluas 250 m2 dengan alamat Blok L.05 No 16 Kel Ciangsana, Kec Gunung Putri, Kabupaten Bogor 10770/Ciangsana.

3. Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin: Rp 414 Milir

Fuad Amin merupakan anggota DPR RI 1999-2004. Tapi pada 2003, ia dipilih anggota DPRD Bangkalan menjadi Bupati Bangkalan 2003-2008. Fuad kembali menjadi Bupati Bangkalan periode kedua hingga 2013.

Pada Desember 2014, KPK menangkap Fuad atas kejahatan korupsi yang dilakukannya selama 2003-2014. Atas kejahatannya, Fuad Amin dihukum 13 tahun penjara.

Berikut ratusan item harta Fuad yang dirampas untuk negara sebagaimana dikutip dari putusan MA:

TANAH DAN ELEKTRONIK

1. Sebidang tanah dengan luas tanah 11.755 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah, Selain itu, turut disita juga hasil yang didapat dari operasional sewa Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
2. Sebidang tanah dan bangunan seluas 930 m2 di Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat.
3. Sebanyak 41 unit air conditioner ukuran 1⁄2 PK.
4. Sebanyak 37 televisi.
5. Sebanyak 40 unit televisi.
6. Satu unit LCD.
7. Sebanyak 40 unit springbed ukuran double bed.
8. Sebanyak 39 unit Big Land.
9. Satu unit tempat tidur kayu ukuran double bed berwarna cokelat tua.
10. Sebanyak 4 tandon kapasitas 1.500 liter berwarna krom dalam kondisi berfungsi baik.

11. Satu unit pemanas air (water heater) dalam kondisi berfungsi dengan baik;
12. Satu unit printer.
13. Satu filling cabinet.
14. Satu set CCTV.
15. Tanah dan bangunan yang terletak di Kompleks Perumahan Graha Famili Kelurahan Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
16. Tanah dan bangunan di Jalan Wiyung Permai Barat IV, Blok A-II / 57.
17. Tanah dan bangunan di Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Lakarsantri Blok B-2
18. Tanah di Kecamatan Mulyorejo, Kelurahan Manyar-Sabrangan, Kota Surabaya.
19. Tanah dan bangunan di Kelurahan Demangan Kecamatan Bangkalan Madura.
20. Sebidang tanah di Perumahan Casa Grande Kav. 354 Kelurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta


21. Sebidang tanah dengan luas tanah 10.165 m2 di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan
22. Tanah dan bangunan pada Kav. AAL-078, Cluster Villa Bukit Indah, Kabupaten Bangkalan
23. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 m2 di Jalan Cipinang Cempedak II Nomor 25A RT 011/06, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
24. Sebidang tanah dengan luas tanah 3.582 m2 di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
25. Sebidang tanah dengan luas tanah 1.038 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
26. Sebidang tanah dengan luas tanah 18.466 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.
27. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 68 m2 di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
28. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 794 m2 di Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jaksel.
29. Sebidang tanah dengan luas tanah 201 m2 yang terletak di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara.
30. Sebidang tanah dengan luas tanah 112 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.

31. Sebidang tanah dengan luas tanah 49 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.
32. Sebidang tanah dengan luas tanah 115 m2 di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.
33. Sebidang tanah dengan luas tanah 177 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat
Jati, Jaktim.
34. Sebidang tanah dengan luas tanah 400 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
35. Sebidang tanah dengan luas tanah 1216 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
36. Sebidang tanah dengan luas tanah 1249 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
37. Sebidang tanah dengan luas tanah 19 m2 yang terletak di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
38. Sebidang tanah dengan luas tanah 983 m2 yang terletak di Keluarahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati.
39. Sebidang tanah dengan luas tanah 288 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
40. Sebidang tanah dengan luas tanah 286 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

41. Sebidang tanah dengan luas tanah 947 m2 yang terletak di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan.
42. Satu unit bangunan Rumah berikut tanahnya yang terletak di Komplek Perumahan Graha Famili Tipe Akasia Kav.W-007 Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Kota Surabaya.
43. Sebidang tanah dengan luas tanah 5702 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
44. Sebidang tanah dengan luas tanah 503 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten
Bangkalan.
45. Sebidang tanah dengan luas tanah 1738 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
46. Sebidang tanah dengan luas tanah 2764 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
47. Sebidang tanah dengan luas tanah 2693 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
48. Sebidang tanah dengan luas tanah 2614 m2 yang terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
49. Sebidang tanah dengan luas tanah 1259 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
50. Sebidang tanah dengan luas tanah 3010 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalann.

51. Sebidang tanah dengan luas tanah 5333 m2 yang terletak di Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
52. Sebidang tanah dengan luas tanah 2269 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
53. Sebidang tanah dengan luas tanah 2978m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
54. Sebidang tanah dengan luas tanah 2095 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
55. Sebidang tanah dengan luas tanah 1539 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
56. Sebidang tanah dengan luas tanah 3245 m2 yang terletak di Desa Ba'Engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
57. Sebidang tanah dengan luas tanah 1663 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
58. Sebidang tanah dengan luas tanah 1725 m2 yang terletak di Desa Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
58. Sebidang tanah dengan luas tanah 15.740 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
60. Sebidang tanah dengan luas tanah 10.000 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

61. Sebidang tanah dengan luas tanah 190 m2 yang terletak di Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
62. Sebidang tanah dengan luas tanah 664 m2 yang terletak di Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
63. Sebidang tanah dengan luas tanah 2472 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
64. Sebidang tanah dengan luas tanah 1875 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Bangkalan.
65. Sebidang tanah dengan luas tanah 8.480 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
66. Sebidang tanah dengan luas tanah 1566 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
67. Sebidang tanah dengan luas tanah748 m2 yang terletak di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
68. Sebidang tanah dengan luas tanah 7251 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
69. Sebidang tanah dengan luas tanah 1704 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
70. Sebidang tanah dengan luas tanah 3057 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

71. Sebidang tanah dengan luas tanah 739 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
72. Sebidang tanah dengan luas tanah 3764 m2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
73. Sebidang tanah dengan luas tanah 1652 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
74. Sebidang tanah dengan luas tanah 6059 m2 yang terletak di Desa / Kelurahan Petapan, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan
75. Sebidang tanah dengan luas tanah 46 m2 di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya
76. Sebidang tanah dengan luas tanah 399 m2 yang terletak di Perumahan Kubu Pratama Indah Jalan Imam Bonjol Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.
77. Sebidang tanah dengan luas tanah 430 m2 yang terletak di Perumahan Kubu Pratama Indah Jalan Imam
Bonjol Desa Pemecutan Klod, Denpasar.
78. Sebidang tanah dengan luas tanah 56 m2 yang terletak di Kelurahan Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh
Pakis, Kota Surabaya.
79. Sebidang tanah dengan luas tanah 5892 m2 beserta bangunan yang berdiri di atasnya yang terletak di Desa / Kelurahan Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
80. Sebidang tanah dengan luas tanah 14.170 m2 yang terletak di Kelurahan Mlajah,Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

81. Sebidang tanah dengan luas tanah 1.088 m2 yang terletak di Desa Sembilangan, Kecamatan Bangkalan.
82. Sebidang tanah dengan luas tanah 548 m2 yang terletak di Desa Mertajasah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.

PROPERTI

83. Satu unit apartemen di Apartemen Sudirman Park, Tower Bougenville, lantai 32 Unit CC di Jalan KH Mas Mansyur, Jakpus.
84. Satu unit Apartemen Sudirman Park, Tower Amarilis Lantai 31, Nomor Unit CF di Jalan KH Mas Mansyur Kav. 35 Jakpus.
85. Satu unit bangunan Rumah Susun Sudirman Park Tower Bougenville Lantai 21 Unit BJ terletak di Jalan KH. Mas Mansyur Kav. 35 Jakpus.
86. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No.tower B, Lantai 03, No.Unit 01, yang terletak di Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya
87. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No.tower B, Lantai 03, No.Unit 07, yang terletak di Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya.
88. Satu unit bangunan Apartemen/ Rumah Susun No. Tower E, Lantai 12, No.Unit 02, yang terletak di Grande Waterplace Residence, Pakuwon Indah Surabaya.
89. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Gardena Lantai 03 Unit GA terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.
90. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Jakarta Barat.

91. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Helliconia Lantai 31 Unit HM yang terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.
92. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 1 Tower Dahlia Lantai 17 Unit H/F yang terletak di Jalan Tanjung Duren.
93. Satu unit apartemen Tower Jasmine Lantai 21 Unit JE, Mediterania Garden Residences.
94. Satu unit Rumah Susun Condominium Regency Unit 1804, Surabaya.
95. Satu unit Rumah Susun / Apartemen Waterplace Residence di Jalan Pakuwon Indah Surabaya.
96. Satu unit Apartemen atau Rumah Susun di lantai 32 Blok Nomor BE Denpasar Residence, Kuningan City, Jaksel.
97. Satu unit Apartemen atau Rumah Susun Sahid Sudirman Residence, lantai 36, Unit Z, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat
98. Dua unit Apartemen/Rumah Susun Ciputra World VIA dengan Nomor Unit 1203 dan 1205, Apartemen Ciputra World, Jaksel.

KENDARAAN

99. Satu unit mobil Toyota Alphard
100. Satu unit mobil Toyota Camry

101. Satu unit mobil Suzuki Swift
102. Satu unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna abu-abu metalik
103. Satu unit motor Kawasaki Ninja.
104. Satu unit Honda Mobilio.
105. Satu unit mobil merk Honda ODYSSEY.
106. Satu unit Hyundai H1
107. Satu unit Mitsubishi Lancer.
108. Satu unit Alphard.
109. Satu unit Toyota Innova.
110. Satu Toyota Type Innova V XS43

111. Satu unit Honda Civic.
112. Satu unit Avanza Veloz.
113. Satu unit Toyota NAV1.

SURAT BERHARGA

114. Sebanyak 8,6 juta unit Reksa Dana.
115. Sebanyak 5 ribu unit Sukuk Negara Ritel Seri SR006.

UANG CASH DAN UANG CASH DARI REKENING YANG DIBLOKIR

116. Uang cash Rp 4,2 miliar.
117. Uang cash Rp 1,8 miliar.
118. Uang casa Rp 819 juta.
119. Uang cash Rp 73 juta.
120. Uang cash Rp 1,6 miliar.

121. Uang cash Rp 1,3 miliar.
122. Uang cash Rp 2 miliar.
123. Uang cash Rp 2,2 miliar.
124. Uang cash Rp 65 miliar
125. Uang cahs Rp 10,1 miliar.
126. Uang cash Rp 4 miliar.
127. Uang cash Rp 20 miliar.
128. Uang cash Rp 5,9 miliar.
129. Uang Rp 7 miliar.
130. Uang Rp 1,1 miliar.

131. Uang Rp 15 miliar.
132. Uang Rp 3,4 miliar.
133. Uang Rp 843 juta.
134. Uang Rp 207 juta.
135. Uang Rp 5,1 miliar.
136. Uang 722 juta.
137. Uang Rp 2 miliar.
138. Uang Rp 4 miliar.
139. Uang Rp 3,5 miliar.
140. Uang Rp 3,1 miliar.

141. Uang Rp 42 miliar.
142. Uang Rp 5,9 miliar.
143. Uang Rp 184 juta.

4. Dirut PT Mapna, Bahalwan: Rp 337 miliar
Mahkamah Agung (MA) memutuskan menyita seluruh harta Direktur PT Mapna Indonesia, M Bahalwan, senilai Rp 337 miliar. Selain itu, pria kelahiran 4 Juni 1954 itu juga harus meringkuk di penjara selama 14 tahun.

Ia terbukti korupsi di proyek PLN untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PTLGU) Blok 2 Belawan, Sumatera Utara, pada 2010.

5. Aiptu Labora: Rp 1 Triliun
MA menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada anggota Polres Raja Ampat, Aiptu Labora. Selain itu, asetnya senilai Rp 1 triliun juga dirampas. Berikut daftarnya:

Kapal:
1. Sebuah kapal LCT EURO
2. Sebuah kapal Batamas Sentosa I
3. Sebuah kapal LCT Rotua
4. Sebuah kapal Aman5. Sebuah kapal KLM Monang Jaya
6. Sebuah kapal Rosalina Indah
7. Sebuah kapal KM Rotua 2
8. Dua buah kapal dari kayu tanpa nama
9. Satu unit kapal penampung BBM dengan muatan maksimal 20 ton solar


Truk:
1. Enam truk toronto merek Hino
2. Dua truk merek Toyota Dyna
3. Sebuah truk tangki

Alat berat:
1. Tiga unit flowmeter
2. Dua unit Alkon
3. Sebuah eksavator

Kayu:
1. Kayu olahan Merbau sebanyak 5 ribu batang
2. Kayu olahan sebanyak 700 ribu batang dari berbagai jenis kayu

Bikin Geleng-geleng! 5 Koruptor Ini Total Korupsi Rp 2,4 Triliun

BBM:
Solar 1 juta liter

Uang cash:
1. Uang cash Rp 15 juta
2. Uang hasil lelang Rp 6,4 miliar

Peralatan:
Delapan unit komputer


Simak Juga Video Cara Prabowo Basmi Koruptor: Disadarkan, Kasih Kesempatan

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads