Labora Tak akan Diizinkan Keluar LP Cipinang dengan Alasan Sakit

Labora Tak akan Diizinkan Keluar LP Cipinang dengan Alasan Sakit

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 07 Mar 2016 18:53 WIB
Labora Sitorus saat diperiksa kesehatannya oleh petugas LP Cipinang (Foto: Istimewa)
Jakarta - Labora Sitorus pernah meminta izin keluar dari Lapas Sorong dengan alasan sakit namun justru melarikan diri. Kini, setelah ditahan di LP Cipinang, ia tak akan diizinkan keluar sel.

"Kita tidak izinkan dia keluar, kita ada rumah sakit. Makanya dia ditempatkan di Cipinang. Kalau dia mengeluh sakit kita bawa ke rumah sakit yang milik Kemenkum HAM di sini," kata Dirjen PAS Kemenkum HAM I Wayan Kusmiantha Dusak pada wartawan di LP Cipinang, Jl Raya Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (7/3/2016).

LP Cipinang tempat Labora saat ini mendekam memang berdampingan dengan RS Pengayoman Cipinang. Alasan ini pula yang membuat Labora untuk saat ini ditempatkan di LP Cipinang dan bukan di LP Gunung Sindur, Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia dari awal alasannya sakit. Kalau dia (di Gunung Sindur) ke rumah sakit, jauh juga. Kalau kita di sini ada rumah sakit. Jadi kita evaluasi dulu kesehatannya," sambungnya.
Foto: Istimewa


Kepastian Labora ditempatkan di LP Cipinang memang masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan. Saat tiba di LP Cipinang tadi, Labora memang langsung menjalani serangkaian pemeriksaan dari petugas. Dari hasil pemeriksaan sementara, Wayan mengatakan kondisi Labora baik-baik saja.

Namun, rencananya Labora masih akan menjalani pemeriksaan kesehatan di laboratorium besok.

"Medical record belum kita terima. Orang bisa aja ngaku tapi kita periksa melalui laboratorium. Cek laboratoriumnya besok," ujar Wayan.
Β 
Labora dikenakan UU Kehutanan karena menimbun kayu gelondongan dan UU Migas karena menimbun satu juta liter solar. Pada pengadilan tingkat yang lebih tinggi, Labora dijerat UU Pencucian Uang. Pada 21 Oktober 2014, jaksa menuju ke LP Sorong untuk melaksanakan putusan MA. Namun Labora tak ada di dalam sel. Ia ternyata masih dapat menghirup udara bebas selama 1 tahun padahal telah divonis bersalah.
Labora Sitorus ditemani istri saat tiba di LP Cipinang (Foto: Istimewa)


Dia berdalih telah mengantongi surat bebas dari Kalapas Sorong. Tetapi, polisi tak langsung mempercayainya dan menetapkan Labora sebagai DPO. Saat menjadi DPO, dia kembali berdalih sakit dan harus dirawat di rumahnya. Rumahnya pun mendapat pengawalan ketat dari TNI/Polri setempat.

Dengan pendekatan persuasif, Labora akhirnya dieksekusi ke LP Sorong pada 20 Februari 2015. Selama di tahanan, ia masih sering meminta izin ke rumah sakit untuk berobat.

Pada 21 Oktober 2015 lalu, Labora keluar dari Lapas dengan alasan terapi dan kembali ke rumahnya sebelum dibawa ke LP Sorong dan kembali kabur pada 4 Maret 2016 lalu saat akan dipindahkan ke LP Cipinang. Setelah 2 minggu menjadi buronan, secara tiba-tiba pada 7 Maret 2016 dini hari, ia menyerahkan diri ke Mapolres Sorong dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk dijebloskan ke LP Cipinang. (mnb/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads