Menkum HAM Yakin Eks Kalapas Tak Diistimewakan di Sukamiskin: Cek Saja

Menkum HAM Yakin Eks Kalapas Tak Diistimewakan di Sukamiskin: Cek Saja

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 27 Apr 2019 14:30 WIB
Yasonna Laoly (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yakin mantan Kelapa Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, tak mendapat keistimewaan di dalam Lapas Sukamiskin. Dia mempersilakan semua pihak mengecek langsung ke Sukamiskin.

"Nanti kalian cek, nanti kalian cek saja (ke Lapas Sukamiskin)," kata Yasonna di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Jl. Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dikatakan Yasonna saat ditanya soal ada-tidaknya keistimewaan untuk Wahid, yang kini ditahan di Lapas Sukamiskin. Dia juga meminta semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Proses hukum, biarkan proses hukum berjalan. Kita hargai proses hukum itu," ujar Yasonna.

Dia mengatakan Wahid tidak lagi memegang jabatan kalapas di Sukamiskin, melainkan sebagai narapidana. Dia menyatakan tidak ada perlakuan khusus terhadap narapidana.

"Ini kan orangnya sudah berbeda, bukan petugas kita yang aktif lagi sudah berbeda. Protapnya (prosedur tetap) kan semua sama yang ada di sini (Lapas Sukamiskin)," tutupnya.



Sebelumnya, KPK telah mengeksekusi Wahid Husen, yang telah terbukti menerima suap ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Wahid divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah menerima suap dari Fahmi Darmawansyah.

Suap yang diterima Wahid itu berupa mobil dan uang. Sebagai balasannya, Wahid memberi fasilitas tambahan kepada Fahmi, yang merupakan narapidana.

Selain dari Fahmi, Wahid dinyatakan bersalah menerima suap dari narapidana lain, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin. Suap itu disebut diberikan agar Wahid memberi fasilitas tambahan bagi Wawan dan Fuad. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads