Sudah 11 Jam, Eggi Sudjana Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya

Sudah 11 Jam, Eggi Sudjana Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 27 Apr 2019 01:25 WIB
Eggi Sudjana Datangi Polda Metro. (Foto: Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum masih memeriksa Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh caleg PDIP Dewi Tanjung. Hingga 11 jam, Eggi Sudjana masih diperiksa polisi.

Eggi tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (26/4) pukul 12.00 WIB. Kemudian diperiksa pukul 14.00 WIB dan hingga Sabtu (27/4) pukul 01.00 WIB, Eggi belum juga selesai diperiksa oleh polisi sebagai terlapor.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan ini merupakan hasil dari laporan Caleg PDIP Dewi Tanjung pada Rabu (24/4). Dewi melaporkan Eggi atas dugaan makar terkait video orasi Eggi soal gerakan 'people power'.

"Saya melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus makar dan ujaran kebencian UU ITE," kata Dewi Tanjung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Laporan itu dibuat setelah Dewi melihat tayangan video yang beredar di grup WhatsApp, pada Rabu (17/4). Dalam video itu, kata Dewi, Eggi menyerukan gerakan people power.



Dewi menyerahkan bukti berupa rekaman video yang beredar di media sosial. Laporan Dewi diterima polisi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Ditreskrimum tangal 24 April 2019 dengan tuduhan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads