"Dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (23/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi XI yang juga eks Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.
KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.
Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu. (haf/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini