Viral Ibu Kasar Saat Beri Makan Anak, Pemda Sinjai Turun Tangan

Viral Ibu Kasar Saat Beri Makan Anak, Pemda Sinjai Turun Tangan

Zulkipli Natsir - detikNews
Senin, 22 Apr 2019 16:53 WIB
ilustrasi penganiayaan anak (Foto: istimewa)
Sinjai - Video Penganiayaan seorang ibu terhadap balitanya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan kini ramai di media sosial. Ibu itu terlihat kasar saat memberi makan ke anaknya.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu nampak membaringkan anaknya ke lantai dan menyuapinya dengan sangat kasar. Saat anak menangis, ibunya pun tak segan menampar hingga menonjok mata si anak.

Video perlakuan tidak senonoh seorang ibu ini kepada anaknya tentunya kontan membuat orang geram. Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Pemda Sinjai menyatakan pihaknya telah menangani kasus ini secara kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Betul, itu kejadiannya di Sinjai timur, tepatnya di dusun Ceppae, desa Tongke-tongke. kami dari Tim PP2A langsung bergerak cepat menangani kasus ini ke lokasi," terang Mas Ati selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sinjai, Senin (22/4/19).

Mas Ati pun menjelaskan penyebab peristiwa penganiayaan itu terjadi lantaran si ibu kesal anaknya tidak mau makan. Suami pun diketahui jarang pulang karena bekerja sebagai nelayan yang kadang balik sekali seminggu.



"Jadi ceritanya, dia menakut-nakuti anaknya yang malas makan. Katanya dia malu ketika masyarakat bertanya kenapa anaknya kurus, padahal kembarannya normal. Si ibu pun kerap dicaci warga yang hanya mementingkan dirinya dan tidak becus mengurus anak, makanya dia sangat kesal hingga memaksa anaknya makan," ungkap Mas Ati kemudian.

Selain itu, kasus inipun akan menjadi perhatian masyarakat terutama para tetangga di sekitar rumah pelaku. Jika terjadi kejadian serupa di belakang hari maka pelaku langsung digiring secara hukum.

"Pelakunya sudah memohon ampun. Kami juga sudah warning seluruh rumpun keluarganya untuk menjaga ini jangan sampai terulang. Dan jika terulang lagi kami tidak segan-segan membawa ini ke ranah hukum," ungkap Mas Ati kemudian.

Sementara itu, Pihak Kepolisian Polres Sinjai menyatakan kasus ini masih menunggu koordinasi dari pihak tim PPA Pemda Sinjai untuk proses hukum.

"Kami menunggu koordinasi dari tim P2TPA Pemda Sinjai. Jika tidak bisa diselesaikan kami akan langsung turun. Apalagi ini adalah pidana murni, bukan delik aduan," terang Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Norman, saat dihubungi. (rvk/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads