51 TPS di NTT Gelar Pencoblosan Ulang

51 TPS di NTT Gelar Pencoblosan Ulang

Tim detikcom - detikNews
Senin, 22 Apr 2019 13:56 WIB
Ilustrasi (Foto: Pradita Utama)
Kupang - KPU NTT menggelar pencoblosan ulang di 51 TPS yang berada di 16 kabupaten/kota. Pencoblosan ulang terbanyak berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

"Berdasarkan hasil rekap kami, ada 51 TPS yang nantinya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU), dengan total pemilih yang akan menggunakan hak suara sebanyak 10.428 pemilih," kata Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli, di Kupang, yang dikutip dari Antara, Senin (22/4/2019).

Menurut dia, kabupaten dengan jumlah TPS terbanyak yang akan menggelar pemungutan suara ulang adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni sebanyak 12 TPS. Jumlah pemilih di sana sebanyak 2.041 pemilih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Disusul Kabupaten Manggarai dan Sikka yakni masing-masing sebanyak lima TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.236 orang untuk Manggarai dan 855 pemilih untuk Kabupaten Sikka. Kabupaten lain yang juga menggelar PSU pada sejumlah TPS adalah Kabupaten Ende, Kupang dan Kota Kupang masing-masing tiga TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.953 orang.

Sementara kabupaten lain yang juga menggelar PSU adalah Kabupaten Belu, Lembata, Malaka, Manggarai Barat dan Nagekeo, Ngada dan Sabu Raijua masing-masing 2 TPS. Belu dan Ngada masing-masing 1 TPS.

"Jadi hanya 5 kabupaten yang tidak direkomendasikan untuk menggelar PSU yakni Flores Timur, Alor, Rote Ndao dan Sumba Barat Daya serta Manggarai Timur," ucapnya.


Simak Juga 'KPU Catat 2.249 TPS Bermasalah di Pemilu 2019':




(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads