"Kita harus sama-sama bersabar dan menunggu rekap yang saat ini berjalan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nanti di nasional karena hasil yang resmi adalah yang dihitung manual," kata anggota Bawaslu M Afifuddin lewat pesan singkat, Jumat (19/4/2019).
Bawaslu meminta capres-cawapres tidak membuat deklarasi-deklarasi sebagai klaim kemenangan di Pilpres 2019. KPU akan mengumumkan rekapitulasi suara pada Rabu, 22 Mei.
"Iya, semua pihak harus saling menghormati sekaligus menahan diri, mengikuti prosedur yang sudah diatur," ucap Afifuddin.
Dia mengatakan deklarasi sebelum hasil resmi diumumkan KPU memang tidak secara langsung diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya, dalam menghadapi kompetisi, tiap pihak mesti berkepala dingin dan menghindari sikap membuat pernyataan provokatif serta berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Juga 'Bawaslu Ungkap Sederet Pelanggaran Kampanye dan Pemilu':
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini