KPU: Penyelenggara Pemilu Langgar Aturan Laporkan ke DKPP

KPU: Penyelenggara Pemilu Langgar Aturan Laporkan ke DKPP

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 18 Apr 2019 17:41 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPU mempersilakan masyarakat melaporkan penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar aturan. KPU mengatakan laporan ini dapat dilakukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kalau ada penyelenggara pemilu yang melakukan perbuatan yang melanggar regulasi, laporkan dia ke DKPP," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).
Arief menegaskan, tidak memberikan toleransi kepada penyelenggara pemilu yang melanggar. Namun, menurutnya hal tersebut harus berdasarkan atau sesuai bukti yang ada.

"Saya tidak akan memberikan toleransi kalau ada penyelenggara pemilu yang terbukti, bukan hanya sekedar isu ya. Kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran, harus ditindak tegas," kata Arief.
Arief menyebut, pihaknya juga memberikan apresiasi bagi penyelenggara yang telah sesuai menjalankan tugasnya. Serta meminta penyelenggara melanjutkan tugasnya dalam proses rekapitulasi perhitungan suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi KPU juga akan memberi apresiasi ya, berterima kasih pada para petugas yang betul-betul menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang ada," kata Arief.
"Saya mengucapkan terima kasih mudah-mudahan tugas selanjutnya, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai dengan tingkat nasional, bisa sama-sama kita jaga, kita kawal untuk berlangsung luber dan jurdil," sambungnya. (dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads