Ahli Hukum Tata Negara: TPS Bermasalah Hanya 0,28%, Pemilu Sukses

Ahli Hukum Tata Negara: TPS Bermasalah Hanya 0,28%, Pemilu Sukses

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 18 Apr 2019 10:50 WIB
Komunitas Offroad ikut salurkan surat suara di Semarang (aji/detikcom)
Jakarta - Puncak rangkaian pemilu 2019 ditandai dengan pencoblosan pada Rabu (17/4) kemarin. Kini tinggal menunggu penghitungan suara oleh KPU. Secara umum, pemilu berjalan baik dan sukses.

"Gelaran pemungutan suara Pemilu 2019 dari evaluasi sementara ini dapat dinyatakan telah berjalan baik dan sukses," kata ahli hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono kepada wartawan, Kamis (18/4/2019).

Indikator yang bisa digunakan adalah adanya partisipasi pemilih yang tinggi. Kedua, jaminan kebebasan pemilih menggunakan hak pilihnya. Ketiga, pemungutan suara dapat terselenggara sesuai jadwal yang ditetapkan oleh UU.

"Terkait beberapa TPS yang belum bisa menyelenggarakan pemungutan suara baik karena persoalan logistik pemilu maupun bencana maka jumlahnya masih dalam batas yang wajar, toleran dan sangat kecil," papar Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut KPU, permasalahan yang timbul hanya 2.249 TPS, dari total keseluruhan jumlah sebanyak 810.193 TPS.

"Atau kurang lebih hanya 0,28 persen TPS yang bermasalah. Tertundanya pemungutan suara di beberapa tempat tersebut bukanlah indikator adanya penghalangan penggunaan hak pilih namun murni adalah hal-hal yang sangat manusiawi terjadi di tengah kompleksnya pemilu serentak yang baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia," ujarnya.

Pemilu kali ini melibatkan 6 jutaan petugas penyelenggara, dengan 190 jutaan pemilik hak pilih. Juga ratusan ribu calon anggota legislatif baik untuk DPR, DPD maupun DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Hal itu menjadi pemilu yang sangat kompleks yang tentunya sangat menantang.

"Namun nyatanya penyelenggara Pemilu dengan didukung Polri dan TNI serta seluruh rakyat Indonesia telah berhasil menyelenggarakannya dengan tertib, aman dan damai," tegas Bayu.

Tugas selanjutnya adalah proses rekapitulasi hingga penetapan hasil pemilu. Hal itu membutuhkan waktu beberapa pekan ke depan.

"Peserta pemilu dan elite politik harus menghindari statemen prematur yang mengklaim kemenangan secara sepihak apalagi kemudian mengajak masyarakat untuk melakukan aksi turun jalan untuk merayakan kemenangan tersebut," papar Bayu.

Menurut Bayu, jangan sampai ada yang menyerukan people power. Karena hal itu tidak menunjukkan sikap kedewasaan berpolitik.

"Harusnya jika peserta pemilu sedari awal siap untuk ikut suatu kompetisi pemilu maka harus siap pula untuk mengikuti aturan kompetisi pemilu tersebut dan bukannya membuat langkah sendiri yang jauh dari nilai demokrasi konstitusional," pungkasnya.


Saksikan juga video 'TGB: Jika Keberatan Hasil Pemilu, Silakan Laporkan ke DKPP':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads