KPU Depok Jelaskan Isu 300 Mahasiswa yang Sempat Ditolak Nyoblos

KPU Depok Jelaskan Isu 300 Mahasiswa yang Sempat Ditolak Nyoblos

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 18 Apr 2019 14:13 WIB
Foto: Ilustrasi (dok. detikcom)
Depok - KPU Depok mengklarifikasi isu adanya 300-an mahasiswa pemegang formulir A5 yang sempat ditolak nyoblos di TPS 44 RT 01/10 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. KPU Depok mengungkap permasalahan itu terjadi karena keterbatasan surat suara.

"Kami telah menanyakan kepada PPS Kelurahan terkait dengan mereka yang akan menggunakan hak pilah dengan pindah memilih (A5) di Baktijaya, terkonfirmasi memang sejumlah segitu (300 orang) menggunakan A5," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna kepada detikcom, Kamis (18/4/2019).

Dari informasi yang tersebar, para mahasiswa yang sedang mengikuti diklat di Japan Indonesia Economic Centre (JIEC) Jalan Ir H Juanda, Depok, itu ditolak nyoblos karena wajahnya mirip etnis tertentu. Di sisi lain, mereka datang bergerombol ke TPS sehingga menimbulkan kecurigaan para petugas KPPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang tampang mereka itu mirip-mirip etnis tertentu dan mereka itu bergerombol, ini yang membuat KPPS ini curiga, mengantisipasi yang tidak diinginkan, padahal mereka bawa A5. KPPS curiga 'jangan-jangan ini bergerombol mau apa', karena ada satu TPS itu didatangi 40-an orang" kata Nana.
Namun kemudian para mahasiswa itu terkonfirmasi sebagai WNI dan memegang formulir A5. Sehingga kemudian para mahasiswa itu melaksanakan pencoblosan di beberapa TPS sekitar.

"Namun, karena keterbatasan surat suara dan waktunya juga tidak memungkinkan, sehingga dari 300-an itu ada yang tidak terakomodir kurang dari seraturan (orang)," tuturnya.

Nana memastikan tidak ada gangguan yang cukup berarti setelah insiden tersebut. Para mahasiswa yang tidak bisa mencoblos itu akhirnya memahaminya dan membubarkan diri dengan tertib.

"Tidak ada (gesekan), semua berjalan lancar," tandasnya.

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads