"Persoalan seriusnya saya ke sini adalah sebagai caleg dari PAN nomor urut 3 dapil luar negeri, jadi saya dirugikan betul dengan kondisi ini, punya hak hukum saya mempersoalkan ini," ujar Eggi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Selain Jokowi dan Rusdi, pihak lain yang dilaporkan ialah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Luar Negeri (KPPSLN), Panitia Pengawas Pemilu di Luar Negeri (Panwas LN) di Malaysia, KPU, dan caleg Partai NasDem Davin Kirana dan Ahmad.
Pelaporan ke Bawaslu diregister atas dua nama, yakni Eggi dan Arismunandar, dengan nomor pelaporan 46/LP/PP/RI/00.00/IV/2019. Mereka melaporkan pihak-pihak tersebut atas dugaan jual-beli suara, kelalaian dari penyelenggara pemilu, serta diduga ada upaya kecurangan yang terstruktur dan sistematis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eggi mengatakan pihaknya juga akan menggugat secara perdata tujuh pihak yang juga dilaporkan ke Bawaslu itu. Caleg PAN Dapil DKI 2 ini merasa dirugikan adanya surat suara tercoblos caleg NasDem di Malaysia. Gugatan perdata itu akan diajukan segera dengan total kerugian Rp 7 triliun.
Lokasi penemuan surat suara tercoblos di Malaysia (Foto: Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom) |
Sementara itu, pengacara Eggi, Pitra Romadhoni meminta Bawaslu mengusut kasus tersebut. Dia juga mendesak agar Jokowi didiskualifikasi.
"Untuk itu, karena memang ini yang tercoblos adalah 01 dan caleg daripada Partai NasDem, klien kami menginginkan Saudara Jokowi didiskualifikasi. Yang kedua, dari caleg NasDem yang sudah tercoblos tersebut segera diusut tuntas dan perlu segera ditindaklanjuti untuk dilakukan tindakan hukum berupa tindak pidana pemilu," kata Pitra.
Terkait kasus ini, Bawaslu berangkat ke Selangor, Malaysia, untuk melakukan investigasi dugaan ada jual-beli suara terkait tercoblosnya surat suara ini.
KPU memastikan Pemilu 2019 untuk WNI di Malaysia akan tetap jalan meski ada kasus surat suara tercoblos lebih dulu. KPU dan Bawaslu sudah sepakat agar pemungutan suara di Malaysia tetap jalan sesuai jadwal.
Surat suara yang ditemukan di lokasi (Foto: Istimewa) |
Terkait hal ini, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Dia menegaskan kasus tersebut tak terkait dengan pemerintah.
"Ingat ya, ini urusan pemilu adalah urusannya KPU yang independen. KPU itu di luar negeri itu namanya PPLN tidak ada yang namanya urusan yang pemerintah di sini, nggak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri. Sudah," terang Jokowi ditemui wartawan seusai kampanye di kawasan Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).
Seperti diketahui, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra Ulyana sebelumnya menerima aduan soal penemuan surat suara tercoblos. Ada dua lokasi temuan surat suara tercoblos. Lokasi pertama adalah Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.
Di lokasi tersebut, ditemukan surat suara dalam bag diplomatik, kantong plastik hitam, dan 5 karung goni dengan tulisan 'Pos Malaysia'. Sejumlah surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01, sedangkan pada surat suara pileg tercoblos untuk caleg NasDem DPR nomor urut 3.
Sedangkan lokasi kedua adalah kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor. Ketua Panwaslu Kuala Lumpur menyebut waktu tempuh dari lokasi pertama ke lokasi kedua sekitar 15 menit.
Di lokasi ini ditemukan 158 karung berisi surat suara. Beberapa surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01. Sementara itu, dari beberapa surat suara pileg, tercoblos untuk caleg DKI Dapil II dari NasDem nomor urut 2 dan beberapa tercoblos untuk caleg Demokrat nomor urut 3.
Halaman 2 dari 2












































Lokasi penemuan surat suara tercoblos di Malaysia (Foto: Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Surat suara yang ditemukan di lokasi (Foto: Istimewa)