TKN Laporkan Ketua Panwaslu KL ke DKPP soal Surat Suara Tercoblos

TKN Laporkan Ketua Panwaslu KL ke DKPP soal Surat Suara Tercoblos

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 18:37 WIB
Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan melaporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra Ulyana ke DKPP. (Yulida/detikcom)
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur (KL) Yazza Azzahra Ulyana ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). TKN menilai Yazza melanggar kode etik terkait penggerebekan kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

"Kami Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf melaporkan Ketua Panwaslu luar negeri Malaysia atas nama Yazza Azzahra kepada DKPP karena kami duga dia telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu," kata Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Yazza diduga melanggar peraturan DKPP Nomor 2/2017 Pasal 6 ayat 2 huruf a dan Pasal 8 huruf c dan d, Pasal 6 ayat 2. Ia membawa bukti-bukti berupa video Yazza sedang berdialog di stasiun televisi swasta dan media online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yazza dilaporkan karena diduga tidak memiliki sikap independen penyelenggara pemilu, yang tidak boleh mudah terpengaruh pihak lainnya. Selain itu, dia menyesalkan pernyataan Yazza yang dianggap membuat gaduh dengan berdasarkan laporan relawan Prabowo-Sandi.

"Kami menganggap pernyataan Yazza ini yang telah diwawancarai, kami menanggap memunculkan kegaduhan. Kenapa, seharusnya posisi dia sebagai penyelenggara pemilu, apalagi Ketua Panwaslu, seharusnya terlebih dahulu melakukan investigasi terhadap persoalan atau peristiwa yang ada," ujar Irfan.

[Gambas:Video 20detik]


"Jangan terburu-buru menyatakan ini sebuah kesalahan dan kesengajaan yang dia sendiri belum tahu dan tidak lihat peristiwanya karena dia hanya ditunjukkan oleh Sekber Paslon 02 tentang masalah itu. Ini yang kita sesalkan karena akibat pernyataan itu sudah menimbulkan kegaduhan dan keresahan karena kita tidak boleh melakukan spekulasi atau main main terhadap persoalan pemilu ini," imbuhnya.


Atas adanya kejadian surat suara tercoblos itu, TKN merasa dirugikan. Sebab, ada isu yang beredar bahwa paslon 01 melakukan kecurangan.

"Ya memunculkan persepsi ke publik tentang adanya kecurangan, itu yang kami tepis. Kami dari TKN tidak pernah atau niat punya kecurangan dalam bentuk apa pun. Kita mendorong semua pihak baik itu Bawaslu, KPU, kepolisian untuk memproses hal ini," tuturnya.


Simak Juga "Ramai Video Surat Suara Tercoblos di Malaysia":

[Gambas:Video 20detik]

(yld/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads