"Kami tidak menerima salinan izin cuti. Kami terima STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dari kepolisian. Dalam STTP tertulis nama juru kampanye. Dan, kepala daerah itu tidak ada dalam daftar juru kampanye," jelas Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen kepada detikcom, Kamis (11/4/2019).
Dia mengaku sedang mengumpukan data tentang keberadaan para kepala daerah tersebut dalam kampanye berbalut Konser 'Jempolan Indonesia Maju' yang menghadirkan kelompok musik Slank tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan pihaknya sedang melakukan investigasi di lapangan. "Akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," jelas dia.
Dalam kampanye di Danau Cimpago Kawasan Pantai Padang, sejumlah kepala daerah tampil menyampaikan orasi politik secara bergantian.
Kepala daerah yang hadir dan bergantian menyampaikan orasi politik itu adalah Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Bupati 50 Kota, Irfendi Arbi, Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni, Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi Bupati Dharmasraya, Sutan Riska, Walikota Pariaman Genius Umar, Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake dan Walikota Solok Eri Zulfian.
Jokowi maupun Kiyai Ma'ruf sendiri tidak hadir dalam kampanye tersebut. TKN mengirim Wakil Menteri ESDM, Archandra Thahar dan Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Rohmin Dahuri sebagai juru kampanye. Selain itu juga terlihat Ketua SKK Migas, Dwi Sutjipto.
Berdasarkan keterangan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin, ada 12 bupati (sebelumnya ditulis 11 bupati), walikota dan wakil walikota yang ikut kampanye.
Dalam catatan Biro Pemerintahan, kata Jasman, hanya 9 kepala daerah yang cuti kampanye pada saat kampanye tersebut. Artinya, ada 3 kepala daerah yang tidak memiliki izin.
Saksikan juga video 'Kepala Daerah Kampanye, Mendagri Pasang Badan Asal Sesuai Aturan':
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini