"Kami periksa dan sudah diambil keterangannya," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo lewat pesan singkat, Minggu (7/4/2019).
Ady menjelaskan pihaknya mengedepankan langkah persuasif daripada represif dalam hal ini. Selain meminta keterangan, polisi juga memberikan penjelasan tentang cara mengemukakan pendapat di muka umum yang benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan delapan anggota GMNI sebelumnya terjadi pada Jumat (5/4) sore. Saat itu, ada 8 orang yang beraksi di depan RS UKI, Cawang, Jakarta Timur, sambil membakar ban.
"Mereka kan melakukan ini tidak ada izin, kemudian bakar ban di tengah jalan, mengganggu ketertiban umum," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR kepada detikcom saat dimintai konfirmasi.
Diketahui dalam aksinjya, GMNI mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nurdin mengatakan massa tak semuanya berstatus mahasiswa.
"Itu bukan mahasiswa, eks mahasiswa kayaknya, GMNI, mungkin ada mahasiswa beberapa orang," tutur Nurdin sebelumnya.
Saksikan juga video 'Viral Pria Berbatu Akik Hina Jokowi di Bogor':
(aud/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini