8 Anggota GMNI yang Ditangkap karena Bakar Ban Protes Jokowi Masih Diperiksa

8 Anggota GMNI yang Ditangkap karena Bakar Ban Protes Jokowi Masih Diperiksa

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 06 Apr 2019 13:05 WIB
Kapolres Jaktim Kombes Ady Wibowo (Foto: Jefrie/detikcom)
Jakarta - Polisi masih memeriksa intensif delapan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang ditangkap gegara membakar ban di tengah jalan saat aksi di Cawang, Jakarta Timur. Status delapan anggota GMNI yang ditangkap itu belum ditentukan.

"Masih diperiksa," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo lewat pesan singkat, Sabtu (6/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik juga, menurut Ady, masih mengumpulkan barang bukti dan petunjuk lain terkait penangkapan kedelapan orang anggota GMNI itu.

"Belum ada penetapan status, masih pemeriksaan. Pengumpulan barang bukti dan petunjuk lain," ujar dia.

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (5/4) sore. Saat itu, ada 8 orang yang beraksi di depan UKI Cawang sambil membakar ban.

"Mereka kan melakukan ini tidak ada izin, kemudian bakar ban di tengah jalan, mengganggu ketertiban umum," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR saat dihubungi, Sabtu (6/4/2019).

"Iya kinerjanya Jokowi," imbuh Nurdin saat ditanya soal tuntutan aksi.

Nurdin mengatakan tidak semua dari kedelapan orang itu mahasiswa. Mereka beraksi menuntut terkait kinerja Presiden Jokowi.

"Itu bukan mahasiswa, eks mahasiswa kayaknya, GMNI, mungkin ada mahasiswa beberapa orang," tuturnya.



Tonton juga video Pria Berbatu Akik Hina Jokowi di Bogor:

[Gambas:Video 20detik]

(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads