Demo Protes Jokowi dengan Bakar Ban di UKI, 8 Anggota GMNI Ditangkap

Demo Protes Jokowi dengan Bakar Ban di UKI, 8 Anggota GMNI Ditangkap

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 06 Apr 2019 11:53 WIB
Foto: Ilustrasi pengamanan polisi. (Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta - Sebanyak 8 anggota GMNI ditangkap polisi saat aksi di Cawang, Jakarta Timur. Mereka ditangkap karena membakar ban di tengah jalan.

"Iya betul, 8 orang (ditangkap)" kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR saat dihubungi, Sabtu (6/4/2019).


Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (5/4) sore. Saat itu, Nurdin mengatakan 8 orang itu aksi depan UKI Cawang sambil membakar ban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kan melakukan ini tidak ada izin, kemudian bakar ban di tengah jalan, mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

"Iya kinerjanya Jokowi," imbuh Nurdin saat ditanya soal tuntutan aksi.


Nurdin mengatakan tidak semua kedelapan orang itu mahasiswa. Mereka aksi menuntut terkait kinerja Presiden Jokowi.

"Itu bukan mahasiswa, eks mahasiswa kayaknya, GMNI, mungkin ada mahasiswa beberapa orang," tuturnya.

Usai ditangkap, kedelapan orang tersebut dibawa ke Polres Jaktim. "Kayaknya masih (di Polres)" tuturnya.



Tonton video Viral Pria Berbatu Akik Hina Jokowi di Bogor:

[Gambas:Video 20detik]

(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads