"Bukan hanya netralitas yang kita harapkan, tapi independensi," kata Adhie dalam diskusi netralitas TNI-Polri di Jl Tebet Barat Dalam IV, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Adhie, yang juga eks juru bicara Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kemudian membawa-bawa nama Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri. Dia juga menyebut-nyebut PDIP terkait netralitas Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Adhie juga menyinggung soal latar belakang capres Prabowo Subianto yang kerap diungkit pada masa pilpres. Adhie lalu berbicara tentang Polri yang dinilainya tampak 'melindungi' capres petahana Joko Widodo (Jokowi).
"Sekarang ini digulirkan kembali isu Prabowo background tentara. Ini perpecahan bangsa. Saya melihat bahwa sumber konflik di masyarakat karena Polri belum menerima eksistensinya secara mandiri, masih ada sentimen dengan TNI," ujar Adhie.
"Sekarang ini penguasa PDIP dan Polri masih sangat nyaman dengan PDIP. Polri maka sangat vulgar mem-backup petahana. Ini tidak boleh dibiarkan. Organisasi bersenjata di negeri Pancasila tidak boleh sentimen ideologi terhadap parpol," sebut Adhie.
Mengenai ketidaknetralan Polri juga disebut-sebut pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Dia pun mendorong agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan Propam memeriksa keadaan internal institusi kepolisian.
"Saya minta kepada Kapolri perintahkan kepada organisasi berwenang di dalam itu untuk periksa," ujar Margarito.
Selain itu, Margarito mendorong Tito membuat pernyataan sikap soal netralitas Polri pada Pemilu 2019. Menurut dia, hal ini penting demi memperbaiki citra Polri.
"Saya kira masuk akal kalau besok atau lusa kita segera melihat misalnya ada tindakan khas, berkelas, dari Kapolri untuk menyatakan bahwa, 'Kami polisi netral. Saya pastikan kami netral, saya pastikan bahwa tidak ada satu pun yang tidak mematuhi telegram saya'," sebut dia.
Kapolri Keluarkan Perintah Jaga Netralitas
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengeluarkan surat telegram berkaitan dengan Pilpres 2019. Dalam surat telegram itu, Kapolri menekankan kepada seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.
"Ada beberapa TR yang sifatnya mengingatkan agar setiap anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi pemilu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (24/3).
Dalam Surat Telegram bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tanggal 18 Maret 2019, ada 14 poin untuk menjaga perilaku netralitas. Perilaku yang diatur itu antara lain mulai dari dilarang ikut membantu mendeklarasikan capres dan cawapres serta caleg, hingga dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari membentuk dukungan kepada capres/cawapres, caleg maupun parpol yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidaknetralan Polri.
Tonton juga video Akun Penyebar Tuduhan 'Server Di-setting Menangkan Jokowi' Dipolisikan:
(tsa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini