"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (2/4/2019).
Selain itu, KPK memanggil 3 anggota Pansel Jabatan Tinggi Kemenag sebagai saksi untuk Rommy. Mereka ialah Farah Yuliana, Septian Saputra, dan Fiestyo Imanta Santoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang itu diduga berasal dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, yang juga sudah menjadi tersangka. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris Hasanuddin.
Uang itu diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi yang diikuti Haris dan Muafaq. KPK pun menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag untuk membantu proses seleksi Haris dan Muafaq.
Saat ini KPK sedang berfokus mendalami proses seleksi yang diikuti Haris dan Maufaq. Alasannya, KPK menemukan kejanggalan dalam proses seleksi.
"Underline transaksi dalam kasus ini adalah diduga terkait proses seleksi tersebut. Contohnya, ketika tersangka HRS tidak masuk dalam 3 nama yang akan diajukan pada menteri. Tapi kami temukan indikasi ada pihak lain yang mencoba mempengaruhi sehingga nama HRS itu masuk di tiga nama dan dipilih, dilantik oleh menteri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (1/4).
Saksikan juga video 'Mahfud Sentil Ocehan Rommy, Bicara Ritual Pejabat Kena OTT KPK':
(haf/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini