Haris Azhar: AKP Sulman Aziz Sedang Diperiksa Polda Jabar

Haris Azhar: AKP Sulman Aziz Sedang Diperiksa Polda Jabar

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 01 Apr 2019 16:24 WIB
Ilustrasi AKP Sulman Azis (kiri) dan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta - Direktur Lokataru, Haris Azhar, mengatakan eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz sedang diperiksa di Polda Jawa Barat (Jabar). Pemeriksaan ini terkait dengan pengakuan Sulman soal Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna yang memberi perintah untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

"Sulman sekarang lagi diperiksa di Polda Jabar," kata Haris Azhar lewat pesan singkat, Senin (1/4/2019).


Pada Minggu (31/3) malam kemarin, AKBP Budi sudah datang ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan oleh Bidpropam Polda Jabar. Budi dimintai klarifikasi soal tudingan memberi arahan kepada para kapolsek di Garut untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris sendiri menganggap persoalan ini tak bisa diselesaikan di dalam institusi Polri. Dia berencana melapor ke Ombudsman Selasa (2/4) besok.

"Jadi. insyaallah. Secara informal sudah disampaikan. Tinggal secara formalnya saja, besok mungkin," kata Haris.


Dia mengatakan mengantongi bukti-bukti berupa laporan tertulis dan juga ada saksi-saksi yang memperkuat keterangan dari Sulman.

Haris mengatakan bisa jadi Sulman mengungkap 'arahan' Budi karena kesal atasannya tak memahami UU. Haris mengatakan undang-undang melarang polisi berpolitik.


"Ya kesal sama dia (kapolres). Karena ada kapolres yang tidak cerdas memahami UU, hanya memakan perintah atasan. Aturan hukumnya apa? Bahwa polisi tidak boleh bermain politik. Kok dia makan mentah-mentah untuk mobilisasi salah satu paslon? Itu kan ngawur. Kapolres kaya gitu mestinya jadi pramuka saja," sambung Haris.

Sebelumnya, terkait tudingan Sulman, Budi mengatakan tak pernah meminta kapolsek di wilayahnya untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Budi mengatakan mengumpulkan kapolsek dalam rangka membahas peta konflik di Garut. (jbr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads