"Jadi. insyaallah. Secara informal sudah disampaikan. Tinggal secara formalnya saja, besok mungkin. (Bukti-bukti) Sudah (siap), termasuk kita punya bukti Kompolnas itu tidak peduli," kata Haris saat dihubungi, Senin (1/4/2019).
"(Bukti lain) Saksi-saksi banyak, terus laporan tertulis ada," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris mengatakan keputusan melapor ke Ombudsman karena masalah ini dianggap tak bisa diselesaikan di institusi Polri baik lewat Polda Jawa Barat maupun Divpropam Polri.
"Nggak bisa mereka yang meriksa. Orang institusional, kita curiganya. Kalau mau fair, kasih ke Ombudsman," tuturnya.
Dia mengatakan saat ini AKP Sulman sudah kembali ke Garut, Jawa Barat. Pagi tadi pun, lanjutnya, Sulman sudah ke Polda Jabar untuk bekerja.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna sendiri mengaku sama sekali tak meminta kapolsek di wilayahnya untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Budi mengatakan mengumpulkan kapolsek dalam rangka membahas peta konflik di Garut. Budi sendiri menduga Sulman menudingnya karena kesal.
Terkait hal ini, Haris mengatakan bisa jadi Sulman mengungkap 'arahan' Budi karena kesal atasannya tak memahami UU. Haris mengatakan undang-undang melarang polisi berpolitik.
"Sudah lah, jangan banyak ngomong kapolres. Dia yang lagi masalah, panjangan masalah kan ada di dia. Nggak mungkin mau mengaku dia," kata dia.
"Ya kesal sama dia (kapolres). Karena ada kapolres yang tidak cerdas memahami UU, hanya memakan perintah atasan. Aturan hukumnya apa? Bahwa polisi tidak boleh bermain politik. Kok dia makan mentah-mentah untuk mobilisasi salah satu paslon? Itu kan ngawur. Kapolres kaya gitu mestinya jadi pramuka saja," sambung Haris. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini