"Mereka sepakat untuk berdamai dan sudah saling memaafkan. Ketiganya merupakan teman dan hanya salah paham," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Jumat (29/3/2019).
Darma juga menjelaskan kronologi sehingga terjadi persekusi di dalam video itu. Tiga remaja di video itu adalah DR (15), sedangkan dua korban yang dianiaya adalah NH (15) dan NS (13).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DR, kata Darma, lantas bertanya kepada NH 'sedang apa di situ'. Namun dijawab oleh NH 'mau dijual oleh NS'.
"DR langsung marah dan memukul NH," katanya.
Setelah memukul NH, DR kemudian memanggil NS. NS berupaya kabur tapi bisa dikejar serta dianiaya DR dan NH. "Kedua video tersebut direkam oleh temannya juga inisial MD," ujarnya.
Darma menambahkan, setelah videonya viral, ketiganya kabur selama 2 hari dari rumah. "Baru pada hari ini kita temukan dan sudah pulang tadi sore ke rumahnya masing-masing," tutur dia. (idh/idh)