"Saat proses pelipatan kami mendapatkan kerusakan sebanyak 8.480 surat suara dengan rincian Pilpres 50, DPD 159, DPR RI 90, DPRD Sultra 3.505 dan DPRD Kabupaten Bombana 4.676," ujar Ketua KPU Bombana, Aminuddin saat dihubungi, Selasa (26/3/2019).
Saat proses pelipatan, ditemukan kerusakan surat suara seperti sobek, terkena tinta hingga ada surat suara yang tanpa gambar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan surat suara yang kurang yakni 381 surat suara Pilpres, 474 surat suara DPD, 168 surat suara DPR. Kemudian 3.639 surat suara DPRD Sultra 3.639 dan 4.843 surat suara DPRD Kabupaten Bombana.
"Sudah dibuatkan berita acara terkait kekurangan surat suara yang kami butuhkan, kami tujukan ke KPU Sultra dan KPI RI bidang logistik," kata Aminuddin.
Saksikan juga video 'Dear Para Caleg, Sosialisasikan Cara Pilih Jangan Cuma Kampanye':