KPU Konawe Kepulauan Kekurangan 24.678 Surat Suara

KPU Konawe Kepulauan Kekurangan 24.678 Surat Suara

Sitti Harlina - detikNews
Jumat, 22 Mar 2019 18:22 WIB
Foto: KPU Konkep kekurangan surat suara. (Sitti Harilina/detikcom)
Konawe Kepulauan - KPU Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, mengaku kekurangan surat suara Pemilu 2019. Jumlah kekurangannya yakni sebanyak 24.678 surat suara.

Ketua KPU Konkep Iskandar awalnya menyebut kekurangan surat suara sebanyak 12.515 lembar.

"Dari 25.268 pemilih tetap yang ada di Konkep, kami kekurangan 12.515 surat suara," Ketua KPU Konkep Iskandar Jumat (22/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Namun, jumlah kekurangannya bertambah setelah dilakukan pelipatan surat suara. Iskandar menyebut ada surat suara yang kotor, buram, degradasi warna, gambar timbal balik, sobek dan terpotong sehingga tidak bisa lagi digunakan.

Setelah dihitung, surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan sebanyak 12.163 lembar. Dengan begitu, KPU Konkep kekurangan 24.678 lembar surat suara.

"Yang paling banyak rusak itu pada surat suara DPRD baik provinsi maupun kabupaten," ujar Iskandar.

KPU Konkep mengaku sudah membuat berita acara kekurangan surat suara ini. Berita acara itu telah ditembuskan ke KPU Sulawesi Tenggara dan KPU pusat.



Simak Juga 'KPU Jelaskan Soal Hoax Surat Suara Tercoblos':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/zak)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads