Diketahui, KPU Brebes melipat sekitar 7,5 juta lembar surat suara yang terdiri dari lima macam surat suara. Dari pelipatan dan penyortiran ini ditemukan ada 13.462 lembar yang dinyatakan rusak.
Jumlah surat suara rusak ini meliputi surat suara pilpres 1.441 lembar, DPD 2.037 lembar, DPR RI 3.387 lembar DPRD Provinsi 3.387 lembar dan DPRD Kabupaten 3210 lembar. Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi saat ditemui di kantornya, Senin (25/3/2019) menjelaskan, temuan adanya surat suara yang rusak itu setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan selama 10 hari.
"Kami sudah rekap semua surat suara rusak. Semuanya ada 13.462 lembar baik pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun Kabupaten," ungkap Riza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerusakannya karena terpotong, sobek pada bagian pinggir, dan ada noda tinta. Kami tidak temukan surat suara yang tercoblos," tegasnya.
Ia menambahkan dengan temuan surat suara rusak itu, KPU Brebes sudah mengajukan surat suara pengganti ke KPU RI sesuai dengan jumlah yang rusak.
Saksikan juga video 'Polda Jabar Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu Lancar':
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini