"Baru terdapat 130 anak atau 4 persen yang memiliki kartu identitas anak. Masih sangat kecil (persentasenya)," kata Yasonna di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
![]() |
"Dan yang memiliki e-KTP sebanyak 1.956 anak atau 61,3 persen," imbuh Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga mengapresiasi pada Kementerian Dalam Negeri juga melalui Dukcapil di seluruh daerah yang ikut juga, tidak hanya dalam suatu identitas anak, yang belakangan ini tentang pemenuhan hak warga masyarakat," kata Yasonna.
Selain itu Yasonna secara simbolis menyerahkan e-KTP, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada perwakilan napi anak. Kartu-kartu itu disebut Yasonna akan membantu anak-anak itu selepas menjalani masa pidananya.
"Bisa dibayangkan kalau mereka ini tidak mendapat fasilitas itu tidak mendapat perlindungan negara. Jika mereka telah melalui masa penahanannya mereka akan rentan kembali melakukan atau berhadapan dengan masalah-masalah hukum," ujar Yasonna. (abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini