"Karena alasan pekerjaan, yang bersangkutan akan datang pada hari Senin besok," kata Ketua Tim Media, Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Jokdri sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia pada hari ini, pukul 10.00 WIB. Namun Joko Driyono, melalui pengacaranya mengirimkan surat agar pemeriksaannya ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Panggil Kembali Joko Driyono Besok |
Diketahui, kasus pengaturan skor mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pada awal penyelidikan, Polri fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Jokdri.
Simak Juga "Satgas Antimafia Ungkap Peranan Joko Driyono":
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini