"Tim Satgas Antimafia Bola, besok Kamis tanggal 21 Maret 2019 memanggil tersangka Jokdri untuk dimintai keteranganya," kata Ketua Tim Media, Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (20/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sempat berencana memanggil Jokdri pada hari Senin (25/3) pekan depan. Namun pemanggilan itu berubah menjadi hari Kamis (21/3) besok.
"Pemanggilan ini sebagai panggilan ke dua," jelas Argo.
Baca juga: Tiga Bulan, PSSI Punya 3 Ketum Berbeda |
Diketahui, kasus pengaturan skor mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pada awal penyelidikan, Polri fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Jokdri.
Saksikan juga video 'Satgas Antimafia Ungkap Peranan Joko Driyono':
(fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini