"Benar. Saya bersama ibu dan Nasta tak terdaftar. Kami punya KTP Painan ," kata Nasrul Abit yang juga Ketua DPD Gerindra Sumbar kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).
Kepastian Nasrul tidak terdaftar sebagai pemilih tetap baru diketahui setelah dilakukan pengecekan lewat portal https://sidalih3.kpu.go id.
"(Dulu) Saya biasa nyoblos di Painan. TPS berapa-nya saya lupa. Tapi lokasinya di Dinas Pendidikan," kata dia.
"Saya juga heran. Data saya tentu ada di Disdukcapil Pessel. Seharusnya kami masuk karena masih tercatat sebagai warga Pesisir Selatan," sambung Nasrul.
Sementara itu, pihak KPU menyebut tak masukknya Nasrul dalam DPT karena persoalan saat pendataan.
"Petugas datang ke rumah, tapi bapak itu tak ada," kata anggota KPUD Pesisir Selatan Divisi Program dan Data, Medo Patria, terpisah.
Tapi, ditegaskan Medo, wagub masih bisa menggunakan hak pilihnya karena akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hanya, penggunaan hak pilih baru bisa dilakukan di atas pukul 12.00 WIB atau setelah semua yang punya surat panggilan mencoblos menyelesaikan penggunaan hak pilihnya.
Saksikan juga video 'Saat Relawan Sebut 17 Kepala Daerah di Sumbar Merapat ke Jokowi': (fdn/fdn)











































