Ketua RT 009/02 Kelurahan Pegangsaan, Chairul Muluk (63) mengaku baru mengetahui warganya ditangkap polisi dari sejumlah pemberitaan media. Chairul mengaku, polisi tidak pernah datang kepadanya untuk meminta bersaksi saat penggeledahan sekitar tanggal 26 Februari 2019.
"Nggak dapet informasi (soal penggeledahan di rumah, red), cuma saya baca sendiri beritanya. Saya kaget, apaan nih? Dia anaknya baik banget, kalem. Apa bener, itu pertanyaan saya dalam hati," kata Chairul saat ditemui detikcom di rumahnya, Selasa (19/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya kalau yang saya tahu kalau ada apa-apa RT harus mengetahui, ini tidak. Apa di sini digerebeknya juga kurang tahu saya," sambungnya.
Sementara Chairul mengaku kenal langsung dengan Ramyadjie. Di matanya, Ramyadjie adalah sosok pribadi yang baik. Dia tidak pernah menyangka Ramyadjie ditangkap atas sebuah kejahatan.
"Apaan saya bilang nih, anaknya bagus, kalem. Kok begini? Ah ga mungkin nih. Sayang, anaknya bagus kok, kalem banget, nggak sesuai dengan muka, kalau memang bener iya ya," jelasnya.
detikcom sudah mendatangi rumah Ramyadjie. Akan tetapi, pemilik rumah menolak untuk diwawancara soal Ramyadjie.
Simak Juga "Gerindra Akui Ramyadjie Pembobol ATM Kerabat Prabowo":
(mea/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini