"Mendorong Komisi III DPR untuk segera membentuk Dewan Pengawas untuk melakukan pengawasan dalam upaya pemberantasan terorisme, sebagai amanat dari Undang-Undang Antiterorisme," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2019).
Bamsoet mendorong kepolisian mengusut tuntas dan melakukan pendalaman terhadap jaringan teroris terkait. Ia meminta polisi menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet juga mengingatkan Koopssusgab TNI, seperti Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Korphaskas TNI AU, BIN, BSSN, dan Intelijen Kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dan kewaspadaan. Apalagi, lanjut dia, Pemilu 2019 sudah di depan mata.
"Dengan mengantisipasi, mencegah, serta menanggulangi pergerakan terorisme, terutama menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilu 2019, mengingat saat ini pergerakan terorisme bersifat sporadis," tegasnya.
Sebelumnya, polisi meledakkan (disposal) benda diduga bom milik terduga teroris di Sibolga. Ada dua lokasi yang didatangi polisi pasca-penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah dan dua orang lainnya.
"Sekitar pukul 08.00-09.00 WIB, ada benda-benda yang diduga bom dilakukan penetrasi dan dijinakkan dengan cara diledakkan oleh tim Gegana Brimob," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/3).
Saksikan juga video 'Komnas HAM: Penanganan Terorisme Sebaiknya Minim Libatkan TNI':
(tsa/dkp)