"(Aher) Sudah diperiksa dari pukul 13.00 WIB. Sekarang masih diperiksa," kata Dirtipikor Brigjen Erwanto ketika dimintai konfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Sementara itu, dihubungi terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan pemeriksaan terhadap Aher merupakan hasil pengembangan kasus korupsi BJBS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Cahyono menambahkan pemeriksaan terhadap Aher diprediksi selesai pukul 17.00 WIB.
Pada 2017, Bareskrim menyelidiki kasus dugaan korupsi pemberian kredit BJBS kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK) pada periode 2014-2016 dalam proyek Garut Super Blok. Polisi telah menggeledah kantor pusat BJBS di Bandung dan kediaman Plt Dirut BJBS.
Dugaan korupsi ini terkait pemberian kredit untuk proyek Garut Super Blok kepada PT HSK sebesar Rp 566,45 miliar. Pihak debitur tidak memberikan agunan sama sekali kepada Bank BJB, malah sertifikat tanah induk pokok diagunkan ke bank lain.
Untuk meyakinkan pihak bank, PT HSK mengajukan 161 pihak yang katanya akan membeli ruko di area pusat perbelanjaan di Garut itu. Namun pembayaran 161 debitur itu macet.
Bareskrim sendiri menyita aset dua perusahaan kontraktor senilai Rp 2 miliar atas dugaan pencairan kredit fiktif oleh Bank BJB Syariah. Dua perusahaan itu adalah PT Hastuka Sarana Karya dan CV Dwi Manunggal Abadi.
Aset yang disita antara lain:
1. Sertifikat dan Tanah seluas 7.000 mΒ² atas nama Andy Winarto terletak di Jalan, Bukit Pakar Timur, Ciburial, Cimenyan, Bandung.
2. Sertifikat dan Tanah seluas 1.522 mΒ² beserta bangunan atas nama Andi Winarto terletak di Jalan Wastukencana No. 31 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.
3. Sertifikat dan Tanah seluas 1.493 mΒ² beserta bangunan atas nama Andi Winarto terletak di Jalan Inggit Garnasih No. 110 Keluraha Ciateul, Kecamatan Regol, Bandung tanah dan sertifikat.
4. Sertifikat dan Tanah seluas 1.400 mΒ² atas nama Rosalina Hakim terletak di Desa Langensari Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
5. Sertifikat dan Tanah seluas 15. 593 mΒ² atas nama Rosalina Hakim terletak di Jalan Pembangunan Blok Untung Ds Jaya waras Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut.
6. Sertifikat dan Tanah seluas 13. 884 mΒ² atas nama Rosalina Hakim terletak di Jalan Pembangunan Blok Gordah Ds Jaya waras Kec. Tarogong Kab. Garut.
7. Sertifikat dan Tanah seluas 7.740 mΒ² beserta bangunan yang terletak di Jalan Malabar No. 331 Keluraha Samoja Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
8. Mobil Bently warna hitam Nopol: B 1 BAA atas nama Theresia Situngkir.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan YG selaku Plt Direktur Utama BJB Syariah sebagai tersangka, dua tahun lalu. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini