"Ya di atas 50% masih rendah. Kalau katakanlah 70% itu masih rendah, karena kan harusnya 90% minimal, karena ini kan akan terkait hasil pemilu. Kalau KPU hanya dipercaya katakan 70%, itu kan berarti ada celah besar bahwa ini ada 30% masalah dan itu pendelegitimasian," ujar HNW di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Menurut Hidayat, KPU harus berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan DPT dan e-KTP. KPU harus membuktikan kepada publik jika mereka mampu menyelesaikan permasalahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini masalah sangat besar. Tapi kok nggak selesai, ditambah lagi masalah isu e-KTP yang bermasalah pembuatannya, e-KTP untuk WNA, ini nggak selesai. Kenapa sih nggak diselesaikan?" imbuhnya.
Menurut Hidayat, KPU bukan didelegitimasi melainkan dikritisi. Hidayat menegaskan jika pihaknya menolak deligitimasi KPU dan berharap KPU bisa menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
"Itu yang kemudian ketika ada orang mengatakan ini ada upaya untuk mendelegitimasi KPU, mengkritisi, bukan mendelegitimasi KPU. Justru kami mengharapkan agar KPU betul-betul legitimate sehingga KPU bisa menyelesaikan masalah ini," ungkap Hidayat.
"Tapi kalau ini tidak diselesaikan oleh KPU sementara informasi sudah disampaikan, data sudah disampaikan, kritik sudah disampaikan, bahkan di Komisi II, KPU tidak menyelesaikan masalah. Bukan berarti orang lain mendelegitimasi KPU, tapi KPU mendelegitimasi dirinya. Dan kami menolak delegitimasi KPU," sambungnya.
Sebelumnya, SMRC merilis hasil survei terkait tingkat keyakinan publik terhadap penyelenggara pemilu. Hasilnya, mayoritas rakyat percaya kepada KPU dan Bawaslu walaupun beberapa kali diterpa isu miring.
Berikut hasil survei tingkat keyakinan kepada KPU dan Bawaslu menurut pilihan pasangan capres-cawapres:
Keyakinan terhadap KPU bisa selenggarakan Pilpres;
1. Jokowi-Ma'ruf:
-sangat yakin: 14,7 persen
-cukup yakin: 75,9 persen
-kurang yakin; 4,1 persen
-tidak yakin sama sekali; 0,0 persen
-tidak tahu: 5,4 persen.
2. Prabowo-Sandiaga:
-sangat yakin: 10,4 persen
-cukup yakin: 55,3 persen
-kurang yakin; 20,2 persen
-tidak yakin sama sekali; 3,1 persen
-tidak tahu: 11,0 persen.
Survei SMRC: Masyarakat Percaya Kepada KPU dan Bawaslu (azr/gbr)











































