"Kita bisa melihat secara jelas bahwa, pertama, tidak ada ajakan untuk mencoblos salah satu paslon. Dan kedua, Pak Zul tidak menyebut nama salah satu paslon dalam sambutan beliau," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eddy, Bawaslu sebaiknya melakukan penelitian terhadap fakta di lapangan sebelum melakukan pemanggilan. Dia berhadap Bawaslu bekerja secara independen.
"Saya imbau agar Bawaslu melakukan penelitian terhadap fakta di lapangan terlebih dulu sebelum melakukan pemanggilan. Ini dalam rangka menjunjung kredibilitas dan independensi Bawaslu," tuturnya.
"Jangan hanya pengaduan pihak tertentu saja yang diproses dan didahulukan, sementara pengaduan pihak lainnya terkesan diabaikan," imbuh Eddy.
Zulkifli sebelumnya disebut menghadiri pemanggilan Bawaslu DKI Jakarta terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu pada Munajat 212. Zulkifli memberikan keterangan pada Selasa (5/3).
"Iya, kemarin sudah diperiksa. Pak Zulkifli di foto saya lihat itu dari teman-teman (Bawaslu DKI), klarifikasi," ujar anggota Bawaslu DKI Mahyudin kepada wartawan setelah menghadiri diskusi pemilu di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3). (tsa/imk)