"Kami masih menunggu data dari Dukcapil secara lengkap," ujar komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Senin (4/3/2019).
Viryan mengatakan pihaknya telah menerima 103 data e-KTP WNA yang diberikan oleh Dukcapil. Namun Viryan mengatakan data tersebut merupakan data hasil penelusuran Dukcapil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dukcapil hanya memberi data WNA yang punya e-KTP yang menurutnya ada di DPT, bukan memberi data 1.600-an WNA yang punya e-KTP," sambungnya.
Viryan mengatakan KPU tidak ingin menyisir data secara parsial. Menurutnya, seluruh data tersebut diperlukan untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh dalam DPT.
"KPU tidak ingin menyelesaikan masalah secara parsial dan setengah-setengah. KPU ingin mengecek secara mandiri dan utuh semua WNA yang punya e-KTP kaitannya dengan DPT secara lengkap," tuturnya.
Dukcapil Kemendagri sudah menyerahkan 103 data e-KTP WNA kepada KPU. Data ini merupakan jumlah e-KTP WNA yang terdapat dalam DPT.
"Tadi kami sudah serahkan data-data itu ke KPU dan Bawaslu. Iya, diserahkan 103 data," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi, Senin (4/3).
Zudan mengatakan pihaknya sudah melakukan analisis data antara e-KTP WNA dan DPT. Menurutnya, dari 1.600 data WNA yang memiliki e-KTP, terdapat 103 data yang tercantum dalam DPT.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini