Serangan FUI dan Tangkisan KPU soal Independensi

Round-Up

Serangan FUI dan Tangkisan KPU soal Independensi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Mar 2019 22:01 WIB
Massa FUI menggelar aksi tolak kecurangan pemilu. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Forum Umat Islam (FUI) menggelar aksi dan melancarkan 'serangan' kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai netralitas penyelenggara Pemilu tersebut. Tuntutan FUI ditangkis oleh KPU.

Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin, yang tergabung dalam massa FUI, meminta KPU netral sebagai penyelenggara Pemilu 2019. Jika tidak, Novel meminta KPU dibubarkan.


"Kita mendatangi KPU tak lain tidak bukan tuntut keadilan. Betul? Siap tegakkan keadilan? Siap tegakkan persatuan? Takbir!" kata Novel di atas mobil komando di depan kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel lalu kembali berbicara tentang oknum-oknum yang menurutnya seharusnya netral tapi tidak netral. Dia pun menyebut gubernur hingga menteri sudah tidak netral.


"Gubernur sudah tidak netral. Saya laporkan ke Bawaslu bagaimana Menteri Agama tidak netral, Menteri Tenaga Kerja tidak netral, gubernur tidak netral, camat-camat. Mereka terang-terang sudah dukung nomor 01," ujarnya.

Merespons Novel, KPU menegaskan selalu berupaya independen. KPU memberi contoh sikap independen KPU soal perang tagar #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi. KPU menyatakan dua tagar itu tak melanggar aturan apa pun.


"Saya merespons, insyaallah, kami bertujuh dalam posisi independen," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam audiensi dengan massa aksi Forum Umat Islam di gedung KPU.

Seusai audiensi, Wahyu ditanya lebih spesifik soal ancaman Novel. Dia menegaskan KPU akan membuktikan bekerja secara independen.

"Menurut saya, harapan bahwa KPU independen, netral, itu harapan kita semua. Dan kami, Insyaallah, KPU akan membuktikan bahwa kami akan bekerja secara independen, bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terkait dengan pembubaran atau tidak pembubaran, menurut saya, ada mekanisme hukum yang mengatur," ujar Wahyu.


Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di sini. (dkp/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads