PN Jakbar Teken Zona Bebas Korupsi, MA Minta Bersihkan Suap-Pungli

PN Jakbar Teken Zona Bebas Korupsi, MA Minta Bersihkan Suap-Pungli

Rolan - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 12:28 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakbar Kelas I A Khusus menandatangani piagam zona integritas bebas korupsi. (Foto: Rolan/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakbar Kelas I A Khusus menandatangani piagam zona integritas bebas korupsi. Penandatangan ini sekaligus menyampaikan komitmen bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Barat besih dari praktik suap hukum.

"Kami pimpinan dan jajaran aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengucapkan ikrar atau janji, yang pada pokoknya, bahwa kami dalam menjalankan tugas tidak menerima pemberian dan tidak mengharapkan imbalan. Kita bekerja dengan ikhlas, sesuai SOP dan mematuhi kode etik hakim, panitera, juru sita, dan peraturan dispilin pegawai negeri," kata Ketua PN Jakbar Kelas I A Khusus, Sugiyanto di PN Jakarta Barat Kelas I A Khusus, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Kamis (28/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan terwujudnya wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani di PN Jakbar dan pengadilan negeri lain di indonesia, maka visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan Indonesia yang agung dapat kita capai," lanjut dia.

Pengadilan Negeri (PN) Jakbar Kelas I A Khusus menandatangani piagam zona integritas bebas korupsi.Pengadilan Negeri (PN) Jakbar Kelas I A Khusus menandatangani piagam zona integritas bebas korupsi. Foto: Rolan/detikcom


Sugiyanto menambahkan penandatangan sekaligus pembacaan ikrar zona bebas korupsi ini juga sebagai bentuk untuk meningkatan integritas Mahkamah Agung yang tercantum dalam Perma 7,8,9 dan maklumat ketua MA no 1 tahun 2017.

Direktur Pembinaan Teknis Mahkamah Agung, Haswandi menambahkan, zona integritas langkah untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dia tak ingin ada birokrasi yudikatif yang tak bebas dari korupsi.

"Zona integritas ini merupakan suatu langkah atau jalan menuju WBBM, karena WBBM ini adalah merupakan dua tujuan. Pertama adalah bagaimana di dalam birokrasi termasuk birokrasi yudikatif dalam hal ini PN Jakbar dapat mewujudkan tidak ada lagi korupsi dalam segala wujudnya. Baik suap, pungli, atau hal lain yang menyebabkan pelanggaran hukum dan perundang-undangan. Sasaran Kedua, adalah bagaimana PN Jakbar memberikan pelayanan prima dan optimal kepada masyarakat," tuturnya.



Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, menyampaikan ucapan terima kasih atas pencanangan zona integrasi bebas korupsi di wilayah PN Jakarta Barat. Dia berharap, komitmen ini bisa meningkakan pelayanan masyarakat dalam segi hukum.

"Bila mana apa yang kita canangkan kita wujudkan baik dalam Jakbar, maka masyarakat akan terpuaskan dan salah unsur itu kepuasaan. Yang namanya pembebasan KKN tidak bisa dilakukan satu unsur saja. Kita mengharapkan pencanangan seperti ini kepada seluruh elemen. Kalau seandainya di pengadilan sudah baik, zona bebas korupsi sudah terpenuhi, tapi sementara di kantor saya barangkali masih pola-pola tidak mendukung secara keseluruhan. Kita harapkan pencanangan seperti ini mari sama-sama kita lakukan seluruh aparatur pemerintahan. Dan didukung seluruh masyarakat," jelas Rustam. (idn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads