Hercules Hadapi Sidang Tuntutan di PN Jakbar

Hercules Hadapi Sidang Tuntutan di PN Jakbar

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 13:02 WIB
Hercules saat menjalani sidang. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Hercules Rozario Marshal bersama anak buahnya menghadapi sidang tuntutan terkait kasus penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat, hari ini. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

"Benar tuntutan," kata Kasi Intel Kejari Jakbar Edy Subhan saat dihubungi, Rabu (27/2/2019).

Sidang tersebut diagendakan pukul 14.00 WIB. Sidang akan digelar di ruang sidang utama, PN Jakbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, HerculesRozario Marshal didakwa melakukan tindakan kekerasan bersama-sama beberapa anak buahnya untuk menguasai lahan PT Nila Alam,Kalideres, Jakarta Barat. Menurut jaksa, tindakan Hercules dkk melakukan kekerasan untuk mendapatkan lahan."Terdakwa Hercules Rozario Marshal alias Hercules bersama-sama dengan Handy Musawan, Sopian Sitepu, Fransisco Soares Rekardo, saksi Raymundus Kabosu, dan Maman Khermawan pada Rabu, tanggal 8 Agustus 2018, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Daan Mogot KM 18 RT 11 RW 06 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Mereka melakukan yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," ujar jaksa penuntut umum Anggia Yusran saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Barat, Jalan Letjend S Parman, Jakarta, Rabu (16/1).

Atas kasus ini, Hercules didakwa dengan tiga pasal, yaitu Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 167 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Saksikan juga video 'Mau Umrah, Hercules Minta Sidang Dipercepat':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads