Ratna Kaitkan Penyidikan dengan Politik, BPN Prabowo Serang Jokowi

Ratna Kaitkan Penyidikan dengan Politik, BPN Prabowo Serang Jokowi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 12:30 WIB
Ratna Sarumpaet salam dua jari di ruang sidang. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ratna Sarumpaet mengaitkan ketegangan penyidikan dalam kasusnya dengan politik. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerang kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin terkait hal ini.

"Persidangan ini akan jadi telenovela. Kasus ini nggak kuat, tapi karena melibatkan paslon, jadi bahan gorengan buzzer-buzzer pihak sebelah," ungkap juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dian Fatwa, kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).

Soal kasus kebohongan Ratna ini, Dian pun mengungkit Prabowo yang telah meminta maaf karena sempat membela eks jurkamnas-nya itu. Ia juga menyoroti laporan aktivis Hariman Siregar ke polisi terkait kasus Ratna ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prabowo sudah minta maaf ke publik, bahkan sebagai pihak tertipu malah tidak melaporkan. Hariman Siregar yang sudah melaporkan ke polisi justru tidak dipanggil," kata Dian.


"Coba lihat apakah TV-TV akan menyiarkan? If so, jelas ini akan jadi panggung telenovela maling teriak maling," sambung caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II itu.

Dian pun lalu mengutip pernyataan jaksa yang membacakan dakwaan Ratna Sarumpaet. Jaksa menyebut Ratna menceritakan kebohongan soal penganiayaannya untuk mendapatkan perhatian masyarakat.

"(Terdakwa) menceritakan mengenai penganiayaan dan mengirimkan foto dalam keadaan bengkak merupakan rangkaian kebohongan terdakwa untuk mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," sebut Dian menirukan pembacaan dakwaan terhadap Ratna.

Ratna Kaitkan Penyidikan dengan Politik, BPN Prabowo Serang JokowiDian Fatwa (Bil Wahid/detikcom)

Soal masalah kebohongan, Dian menuding Jokowi juga memberikan kebohongan lewat pernyataan-pernyataannya dalam debat ke-2 pada 17 Februari lalu. Ia pun menyoroti sejumlah kasus, termasuk mengenai WNA yang memiliki e-KTP.

"Bagaimana dengan debat kedua, banyak data yang disampaikan paslon Joko Widodo juga tidak akurat? Mengatakan sudah tidak ada lagi kebakaran hutan, faktanya banyak terjadi kebakaran hutan, bahkan beberapa hari setelah debat terjadi kebakaran hutan. Apa ini tidak bohong?" ucap Dian.

"Isu WNA mempunyai e-KTP disebut superhoax oleh Menakertrans, padahal ada undang-undangnya. Kemendagri dan Kemhumkam mengakui hal itu diatur UU, piye to?" sambungnya.

Dian lalu memberikan pembelaan untuk Ratna. Ia kembali memberi serangan kepada sang petahana, Jokowi, dan pemerintahannya.

"Jadi yang raja bohong itu siapa? Ratna sudah mengaku salah, jangan sampai marwah lembaga negara kementerian-kementerian dan kepresidenan ini hancur dan tidak dipercaya oleh rakyatnya sendiri ketika banyak hal mendatangkan pertanyaan masyarakat," tutur Dian.


Sebelumnya, Ratna bicara soal 'politik' dalam perkara yang membawa dirinya sebagai terdakwa hoax penganiayaan. Ia lalu mengaitkan penyidikan kasusnya dengan politik.

"Saya sebenarnya, saya salah, oke. Tetapi sebenarnya yang terjadi di lapangan, di penyidikan, ada ketegangan luar biasa bahwa memang ini politik. Saya berharap persidangan ini dengan semua unsur yang ada di sini, marilah kita menjadi hero untuk bangsa. Kalau saya dipenjara, nggak masalah. Di atas segalanya, hukum bukan kekuasaan," tegas Ratna dalam sidang perdana di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (28/2).

Ratna didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaim sebagai penganiayaan.


Saksikan juga video 'Ratna Ngaku Salah, tapi Ada Politiknya':

[Gambas:Video 20detik]




Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di sini. (elz/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads