Pengadilan Larang Sidang Ratna Sarumpaet Disiarkan Secara Live

Pengadilan Larang Sidang Ratna Sarumpaet Disiarkan Secara Live

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 09:25 WIB
Ratna Sarumpaet menjelang sidang perdana. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Sidang perdana hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet digelar hari ini. Mengenai teknis peliputan oleh media, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melarang untuk diliput secara langsung (live).

"Saya barusan saja berkoordinasi dengan ketua majelis bahwa untuk pengambilan gambar di awal dipersilakan. Nanti pada sidang dibuka akan diberikan kesempatan kepada media, yang tidak boleh live itu proses persidangan. Jadi silakan pergunakan di waktu awal," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).


Guntur menjelaskan, apabila wartawan ingin melakukan siarang live di luar ruang sidang untuk melaporkan apa yang terjadi di dalam, silakan saja. Dia pun menegaskan lagi bahwa sidang terbuka untuk umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau mau live di persidangan silakan. Misalnya apa di dalam yang terjadi dilaporkan lewat luar sini (luar luang sidang) silakan," jelas Guntur.

"Ini sidang tidak tertutup. Terbuka untuk umum. Tentu kalau ini aturan, nggak boleh seterusnya," imbuhnya.


Agenda sidang perdana ini merupakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Insank mengatakan akan mengkaji terlebih dulu dakwaan dari jaksa sebelum mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

"Besok juga sidang hanya sebatas pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Kemudian apakah dakwaan itu kita akan majukan eksepsi atau nota keberatan, tentu kami akan menelaah materi dakwaannya. Mana kala dakwaan tersebut terdapat kandungan secara hukum cacat formil atau materiil, kami akan ajukan eksepsi," ujar pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, saat dihubungi, Kamis (28/2/2019).


Saksikan juga video 'Siap Hadapi Sidang Perdana, Bu Ratna Sarumpaet?':

[Gambas:Video 20detik]

(rna/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads