Didampingi Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet Tiba di PN Jaksel

Didampingi Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet Tiba di PN Jaksel

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 09:03 WIB
Ratna Sarumpaet dan Atikah Hasiholan di PN Jaksel (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Ratna Sarumpaet telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka kasus penyebaran berita bohong dan keonaran ini akan menjalani sidang perdana.

Ratna tiba pukul 08.56 WIB, Kamis (28/2/2019). Dia dibawa menggunakan mobil tahanan dari rutan Polda Metro Jaya.

Ratna tiba didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan, yang menemaninya sejak dari Polda Metro. Atiqah turut mendampingi Ratna dari dalam mobil tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna, yang mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan warna oranye, tak memberikan komentar sebelum persidangan. Begitu juga Atiqah.

Sidang perdana Ratna Sarumpaet dijadwalkan akan digelar pukul 09.30 WIB.


Agenda sidang perdana ini merupakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Insank mengatakan akan mengkaji terlebih dulu dakwaan dari jaksa sebelum mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

"Besok juga sidang hanya sebatas pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Kemudian apakah dakwaan itu kita akan majukan eksepsi atau nota keberatan, tentu kami akan menelaah materi dakwaannya. Mana kala dakwaan tersebut terdapat kandungan secara hukum cacat formil atau materiil, kami akan ajukan eksepsi," ujar pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, saat dihubungi, Kamis (28/2).


Saksikan juga video 'Jokowi: Dianiaya Nuduh Kita, Untung Ratna Sarumpaet Jujur':

[Gambas:Video 20detik]

(fjp/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads