Ratna tiba pukul 08.56 WIB, Kamis (28/2/2019). Dia dibawa menggunakan mobil tahanan dari rutan Polda Metro Jaya.
Ratna tiba didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan, yang menemaninya sejak dari Polda Metro. Atiqah turut mendampingi Ratna dari dalam mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perdana Ratna Sarumpaet dijadwalkan akan digelar pukul 09.30 WIB.
Agenda sidang perdana ini merupakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Insank mengatakan akan mengkaji terlebih dulu dakwaan dari jaksa sebelum mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
"Besok juga sidang hanya sebatas pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Kemudian apakah dakwaan itu kita akan majukan eksepsi atau nota keberatan, tentu kami akan menelaah materi dakwaannya. Mana kala dakwaan tersebut terdapat kandungan secara hukum cacat formil atau materiil, kami akan ajukan eksepsi," ujar pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, saat dihubungi, Kamis (28/2).
Saksikan juga video 'Jokowi: Dianiaya Nuduh Kita, Untung Ratna Sarumpaet Jujur':
(fjp/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini