Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Agus Setiawan Heru Purnomo mengatakan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal hal yang tak diinginkan. Ia mengatakan hingga kini belum diketahui akan ada kedatangan massa pendukung Ratna Sarumpaet atau tidak.
"Sampai saat ini belum ada informasi untuk kedatangan massa yang akan mendukung atau bagaimana tidak ada. Kita apel biasa pengamanan karena Bu Ratnanya itu publik figur, kita hanya diapelkan supaya tahu keberadaan anggota jumlahnya berapa," kata Agus di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, sidang perdana kasus hoax Ratna Sarumpaet akan digelar di PN Jaksel pada Kamis (28/2), pukul 09.00 WIB. Jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini adalah Kasipidum Kejari Jaksel Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Saksikan juga video 'Jokowi: Dianiaya Nuduh Kita, Untung Ratna Sarumpaet Jujur':
(yld/rna)