"Ya itu kan masih diusahakan kan. Karena kan campur tangan pemerintah Filipina sendiri sangat penuh, bahkan Presiden (Duterte) kan sendiri ikut campur. Kalau presiden sudah ikut campur ya kita tunggu aja ya," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).
Karena itu, Indonesia menunggu aksi otoritas Filipina tersebut. Apalagi Duterte sudah menegaskan tak boleh ada tebusan dalam pembebasan 2 WNI dan 1 WN Malaysia tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, hingga saat ini 2 WNI bernama Hariadin dan Heri itu masih dalam penyanderaan. Mereka adalah warga Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.
Mereka bersama seorang WN Malaysia diculik saat bekerja di kapal ikan di perairan Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018. Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar Rp 10 miliar.
Dubes Indonesia untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang, mengatakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte turun langsung untuk menyelesaikan persoalan ini. Duterte, disebut Harry, sudah bertemu dengan pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF) untuk membantu upaya pembebasan dua WNI bernama Hariadin dan Heri Ardiansyah serta sandera warga negara asing lainnya.
"Pada 22 Februari 2019, Presiden Duterte telah bertemu dengan Nur Misuari, pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Duterte mendesak pimpinan MNLF untuk membantu proses pembebasan sandera WN asing. Desakan tersebut dilakukan karena sebagian anggota ASG merupakan eks anggota MNLF dan Nur Misuari sebelumnya pernah membantu pembebasan sandera ASG," kata Harry dalam keterangannya, Senin (25/2).
Simak Juga '2 Warga Wakatobi Disandera Abu Sayyaf, Kemlu Bergerak':
(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini