"Aktor intelektual dalam pembunuhan itu masih dalam pengejaran, 1 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, tapi untuk bisa mengungkap dua org ini eksekusi kan aktor intelektualnya harus ditangkap dulu, dua org ini tetap mengelak," ujarnya.
"Tapi kalau tidak ada pengakuan dari 2 orang itu, atau tidak ada penguatan dari saksi yang melihat langsung proses pidana itu, itu belum berani polisi mengajukan ke kejaksaan," imbuhnya.
Dedi menyebut masa tahanan terkait kasus mutilasi kedua terduga eksekutor itu sudah habis. Namun keduanya kini ditahan karena kasus lain.
"Kemarin kita sudah menyebutkan masa penahanannya sampai tanggal 24 Februari, habis. Ternyata dia punya kasus lagi menyangkut masalah keimigrasian, yang 2 orang itu," ucapan.
Diketahui, Ai diduga menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi bersama Ujang Nuryanto (37), bos tekstil asal Bandung, Jawa Barat. Keduanya diketahui pergi ke Malaysia pada 17 Januari dan berencana kembali pada 23 Januari 2019.
Nuryanto dan Ai diketahui hilang setelah istri Nuryanto, Meli, tak dapat menghubunginya pada 22 Januari. Kepada Meli, Nuryanto mengaku pergi sendiri untuk menagih uang hasil jual kain dari warga negara Pakistan yang menjadi rekan bisnisnya. Jumlah uang yang hendak ditagih Nuryanto adalah sekitar Rp 7 miliar.
Setelah mengetahui Nuryanto menghilang, Meli dan keluarga Nuryanto menelusuri jejak perjalanan bos tekstil tersebut. Dari data tiket perjalanan, diketahui Nuryanto pergi bersama Ai.
Pada 26 Januari, warga Sungai Buloh menemukan potongan tubuh pria dan perempuan di pinggir sungai. Dari hasil identifikasi sidik jari yang dilakukan PDRM dibantu Polri, jasad pria terkonfirmasi sebagai Ujang Nuryanto.
(abw/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini